Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pengepul Sawit di Riau Ngeluh Rugi, Langsung Anjlok, Begini Tanggapan Ketua Apkasindo Pusat

Pengepul sawit di Riau ngaku merugi karena harga anjlok di pabrik kelapa sawit (PKS)

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Ketua Apkasindo Pusat, Gulat Medali Emas Manurung. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengepul sawit di Riau ngaku merugi karena harga anjlok di pabrik kelapa sawit (PKS).

Belakangan disebut-sebut, harga turun karena dampak kebijakan Presiden yang melarang ekspor minyak mentah sawit.

Namun, harga sawit di tingkat petani yang turun bukan harga yang ditetapkan Disbun Provinsi Riau.

Karena dari penetapan ke 17 bulan Maret 2022 atau periode 27 April sampai 10 Mei 2022, harga TBS sawit Riau naik sekitar 2,33 persen dari pekan lalu.

Kenaikan tipis di semua kelompok umur (KU). Tertinggi naik di kelompok umur 10 - 20 tahun yakni Rp 89,18 per Kg dan harganya pekan ini Rp 3.919,87 per Kg.

Dikeluhkan pengepul, ada pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sudah langsung membuat kebijakan sepihak dengan langsung menurunkan harga, dari yang sebelumnya harga di atas Rp3.000 kini mereka membeli rata-rata Rp 2.000.

Dampaknya dirasakan petani langsung yang mana harga sawit mereka tidak berharga lagi, hanya dihargai dengan Rp1.000.

"Gimana kami mau beli mahal, harga di PKS tidak menentu, kemarin saja saya beli Rp3.000-an ternyata di PKS langsung anjlok harganya Rp 2.000-an saya yang rugi,"ujar seorang pengepul sawit di Pekanbaru.

Menanggapi hal itu. Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) pusat, Gulat Medali Emas Manurung mengatakan dengan tegas, tidak ada alasan PKS menurunkan Harga TBS.

"Apalagi Disbun Riau sudah mengumumkan harga TBS Riau untuk satu pekan kedepan,"ujar Gulat.

Jika tetap membeli harga TBS tidak sesuai dgn Permentan 01/2018 tentang tatacara penetapan Harga TBS dan Pergub 77/2020 tentang Tata niaga TBS (Turunan Permentan 01/2018), maka PKS tersebut otomatis pidana, dan bisa saja dicabut izin nya dan diperiksa APH (aparat penegak hukum).

"Ada pidana nya kalau melanggar ketentuan, karena kita sudah jelas diatur dalam Permentan dan Pergub, jangan ada yang main-main,"ujar Gulat.

Sebagaimana diketahui pada Selasa (26/4/2022) inilah penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Prov Riau
No. 17 periode 27 April - 10 Mei 2022 :

Umur 3 tahun: Rp 2.906,02

Umur 4 tahun: Rp 3.141,64

Umur 5 tahun: Rp 3.426,98

Umur 6 tahun: Rp 3.508,53

Umur 7 tahun: Rp 3.645,65

Umur 8 tahun: Rp 3.745,70

Umur 9 tahun: Rp 3.831,74

Umur 10-20 tahun: Rp 3.919,87

Umur 21 tahun: Rp 3.757,01

Umur 22 tahun: Rp 3.738,57

Umur 23 tahun: Rp 3.723,21

Umur 24 tahun: Rp 3.569,57

Umur 25 tahun: Rp 3.485,07

Indeks K : 92,71%

Harga CPO Rp. 16.572,40

Harga Kernel Rp 11.273,46

Naik Rp 89,18 per Kg untuk umur 10-20 tahun.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved