Tak Puas Dilayani Dua Istri, Pria Ini Bercinta Juga Sama Istri Orang Lain, Sosoknya Digaji Negara

Terungkap fakta terbaru pria yang bekerja sebagai ASN tiduri istri orang, pelaku ternyata sudah punya dua orang istri

pixabay
Ilustrasi. 

Perbuatan AM yang mengirimkan foto dan video itu tak ayal membuat panas Joko Nugroho. 

Merasa dilecehkan, Joko pun pulang ke Ponorogo lalu melaporkan hal tersebut ke Polres Ponorogo pada bulan Maret 2022 lalu.

Menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, dalam laporan tersebut Joko sudah tidak mempedulikan perbuatan zina antara AM dengan istrinya.

Namun yang dipermasalahkan adalah tindakan kurang ajar AM yang merekam dan memfoto aksi ranjang dengan istrinya lalu dikirimkan ke dirinya.

"Yaang kita proses adalah tindak pidana pornografi dan ITE karena pelapor tidak merasa keberatan dengan perbuatan zina yang dilakukan oleh istrinya," tegas Jeifson.

Ada sejumlah alat bukti yang sudah diamankan polisi yaitu foto tersangka, kemudian foto tersangka yang beradegan, foto tersangka dan WS juga sedang beradegan tidak sepantasnya dan kelima video adegan tidak sepantasnya. 

"Untuk sementara WS masih saksi sambil menunggu proses penyelidikan," terangnya.

3. Ancaman hukuman

Atas perbuatannya AM dijerat dengan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) uuri no. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) uuri no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau undang- undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Diketahui, begitu miris nasib JN melihat kelakuan istrinya itu bercinta dengan pria lain.

Kerja kerasnya di luar negeri tak sebanding dengan hatinya yang teriris-iris setelah mendapatkan video seranjang itu dikirim melalui nomor WhastApp (WA) miliknya.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, peristiwa dalam video seranjang istri dengan pria lain itu berlangsung pada Agustus 2021 sampai dengan November 2021. 

AM dan WS melakukan perbuatan tak senonoh dan merekamnya sendiri. Pelaku yang merekam adalah pria selingkuhan WS.

"Bahkan perbuatan yang tak senonoh tersebut direkam oleh tersangka sendiri yang kemudian sekira kurun waktu bulan november 2021 foto dan video asusilanya tersebut dikirimkan oleh tersangka lewat WA kepada saksi JN, dengan memakai handphonenya sendiri," lanjut Kapolres, Senin (25/4/2022).

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved