Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kapal Tanker Pengangkut Puluhan Ribu Ton Minyak Sawit Dari Dumai Ditangkap

Selain itu, spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain.

ILUSTRASI Kapal Tanker 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 294 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dengan penangkapan dua kapal ini, Koarmada I kini telah mengamankan lima kapal yang membawa minyak sawit ilegal dalam dua pekan terakhir.

“Dalam dua minggu terakhir TNI AL Koarmada I telah menangkap lima kapal yang membawa muatan minyak sawit dan turunannya yang saat sedang dalam proses penyelidikan,” imbuh dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved