Kapal Tanker Pengangkut Puluhan Ribu Ton Minyak Sawit Dari Dumai Ditangkap
Selain itu, spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
ILUSTRASI Kapal Tanker
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 294 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dengan penangkapan dua kapal ini, Koarmada I kini telah mengamankan lima kapal yang membawa minyak sawit ilegal dalam dua pekan terakhir.
“Dalam dua minggu terakhir TNI AL Koarmada I telah menangkap lima kapal yang membawa muatan minyak sawit dan turunannya yang saat sedang dalam proses penyelidikan,” imbuh dia.
(*)
