Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria di NTT Bunuh Istri dan Bakar Jasadnya Karena Masalah Ayam dan Kucing

Pria di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) membunuh istrinya dan membakar mayatnya di kebun

Kompas.com
Ilustrasi-Suami bunuh istri 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membunuh istrinya. 

Setelah itu, ia membakar mayat istrinya dan membuangnya di sumur yang telah mengering.

Pria sadis itu bernama Imanuel Nau (63), warga RT 023 RW 009, Dusun IV, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan.

Nau tega membunuh istrinya yang bernama Yosina Selan (60) karena hal yang sepele.

"Sebelum memukul istrinya, keduanya sempat terlibat cekcok. Korban tidak terima jika pelaku menitipkan ayam sebanyak tujuh ekor kepada kerabat mereka untuk dipelihara. Namun, tiga ekor hilang dimakan kucing," kata Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Maks Tameno, Senin (2/5/2022).

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 17 April 2022 lalu dan baru terungkap Minggu, 1 Mei 2022, setelah polisi menginterogasi Nau.

Maks menyebut, dari hasil interogasi, pelaku membunuh istrinya menggunakan sebatang kayu di kebun mereka pada Minggu (17/5/2022) sekitar pukul 07.00 Wita.

Pelaku memukul kepala istrinya menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga langsung meninggal di tempat. 

Usia membunuh istrinya, jenazah sang istri dibakar dan dimasukan dalam sebuah sumur kering. 

Keluarga pun mengecek ke rumah orangtua korban, tetapi tidak terlihat, sehingga sempat dilaporkan ke Polsek Amanuban Selatan, pada Kamis (28/4/2022). 

Pelaku juga, lanjut Maks, sempat berpura-pura mencari korban. 

Pencarian terhadap korban pun dilakukan hingga Sabtu (30/4/2022). Keluarga yang sempat curiga, kemudian membawa pelaku ke Polsek Amanuban Selatan. 

Pelaku pun diinterogasi dan akhirnya mengaku telah membunuh istrinya. 

Polisi lalu mendatangi lokasi pembunuhan untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti. 

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres TTS untuk ditahan dan diproses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang ditemukan, juga sudah diamankan dan dibawa ke Reskrim Polres TTS," pungkas dia. 

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved