Berita Pekanbaru
Parkir Sembarangan di Flyover Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, Pengendara Mobil Kena Tilang
Satlantas Polresta Pekanbaru memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang kepada pengendara yang parkir sembarangan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang kepada pengendara yang parkir sembarangan di badan jalan flyover Pasar Pagi Arengka.
Padahal sebelumnya, petugas sudah sering mengeluarkan imbauan agar para pengendara memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sudah disediakan.
Tapi nyatanya, imbauan tersebut tak diindahkan. Masih banyak pengendara yang parkir sembarangan di sepanjang badan jalan flyover Pasar Pagi Arengka.
Atas kondisi ini, petugas Satlantas Polresta Pekanbaru bersama UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru turun ke lokasi guna melakukan penertiban.
Para pengendara yang masih membandel ini pun dikenakan sanksi tilang.
Ada 5 pengendara mobil yang ditilang oleh petugas Satlantas Polresta Pekanbaru.
Selain diberikan sanksi tilang, kepada pengendara ini petugas juga memberikan edukasi supaya tidak mengulangi kesalahannya.
Baca juga: Oknum Polisi Barbar Viral di Media Sosial, Minta Duit Tilang Rp 2,2 Juta ke Pemotor Tak Pakai Spion
Baca juga: Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol, Ini Rincian Lokasi dan Cara Cek Pelanggaran
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, penertiban parkir sembarangan ini dilakukan guna menciptakan kamseltibcarlantas di sekitar Pasar Pagi Arengka.
"Kami imbau kepada pemilik kendaraan khususnya mobil agar tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang badan jalan flyover Pasar Pagi Arengka, karena mengganggu arus lalu lintas dan bahkan bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Angga, Selasa (3/5/2022).
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)