Berita Pelalawan
Polemik Harga Sawit, DPRD Pelalawan Panggil 19 Perusahaan Sawit Pemilik PMKS, Ini Hasilnya
Petani sawit di Pelalawan menjerit setelah harga sawit terus menurun akibat kebijakan larang ekspor CPO yang diambil pemerintah pusat
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Besaran harga beli sangat bervariasi sesuai dengan pengelompokan tahun tanam dan jenis petani.
Secara umum harganya mulai dari Rp 2.150 sampai Rp 2.950 per kilogram di 19 PMKS tersebut.
"Sekarang kebanyakan pabrik memberi sawit dibawah harga yang ditetapkan pemerintah yakni di atas Rp 3.000. Apa penyebabnya, ini harus dijelaskan," papar Wakil Ketua Dewan Faizal M.Si.
Ada juga perusahaan yang tidak menerima buah dari masyarakat lagi dan hanya mengolah buas dari kebun plasma dan kemitraan saja.
Sebagian PMKS tetap menerima tetapi membatasi jumlah buah dari luar atau milik petani lokal.
Hal ini semakin mempersulit petani yang memiliki lahan sedikit. Diperparah lagi dengan harga pupuk dan racun hama yang melambung tinggi. Sehingga penderitaan lengkap.
Lantas beberapa perwakilan manajemen perusahaan memberikan penjelasan dan argumentasi serta kondisi di lapangan.
Kebanyakan perusahaan mengeluhkan kebijakan disetopnya ekspor CPO oleh pemerintah pusat secara total sejak 28 April lalu.
Sehingga CPO milik perusahaan tidak terjual semuanya dan hanya sedikit yang bisa dijual di dalam negeri.
Humas PT Sari Lembah Subur (SLS), Setyo merincikan harga sawit penentuan harga sawit telah diatur dalam peraturan terkait. Semua perusahaan pasti mengacu ke aturan tersebut.
Di samping itu berkiblat ke pengaturan harga dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang perhitungannya sangat jelas dan transparan.
"Sekarang persoalannya, Dinas Perkebunan membuat perhitungan harga saat harga CPO masih Rp 17 ribu. Itu berlaku hingga kebijakan penghentian ekspor CPO secara total. Di sini masalahnya," papar Setyo.
Setelah penyetopan ekspor CPO berlaku, PMKS tetap melakukan pengolahan buah sawit dan menerima TBS dari petani dengan harga pasaran.
Padahal PT SLS hanya menjual CPO di dalam negeri sebanyak 1.000 ton sejak 28 April dengan harga Rp 11.500.
Tentu selebihnya tertahan di tengki timbun CPO milik perusahaan.