Anak Ahok Ogah Damai, Ayu Thalia Tuduh Nicholas Sean Aniaya, Dilaporkan Balik Cemarkan Nama Baik

Anak Ahok ogah damai dengan Ayu Thalia. Sempat tuduh Nicholas Sean lakukan penganiayaan hingga dilaporkan balik dugaan pencemaran nama baik

Editor: Nurul Qomariah
Istimewa/Kolase
Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama. Perseteruan keduanya masih berlanjut. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Anak Ahok ogah damai dengan selebgram Ayu Thalia. Sempat tuduh Nicholas Sean lakukan penganiayaan hingga dilaporkan balik dugaan pencemaran nama baik.

Ayu Thalia yang berseteru dengan putra Ahok hingga kini kasusnya masih berlanjut.

Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean ternyata amsih berproses sampai kini.

Nicholas Sean merupakan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kendati begitu, ternyata Sean enggan membuka pintu damai dengan Selebgram tersebut.

Junanda Wahid selaku tim kuasa hukum Nicholas Sean mengaku telah menutup pintu damai dengan Ayu Thalia.

"Kalau soal itu (damai), kami tidak ada lagi. Jadi, kami menyerahkan semua proses ke Pengadilan," ucap Junanda Wahid saat ditemui usai persidangan.

Bukan hanya itu, pihak terdakwa atau Ayu Thalia juga akan tetap pada pendiriannya yang mengaku tak bersalah atas kasus yang menjeratnya.

"Dari awal saya enggak pernah berubah. Saya enggak salah, jadi ngapain harus minta maaf," ujar Ayu Thalia.

Diketahui, perseteruan antara Ayu Thalia dan putra sulung Ahok itu bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.

Ayu sendiri diketahui sedang bekerja sebagai SPG di showroom Prestige Mobile.

Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.

Karena itulah, Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Atas kasus ini, Ayu disangkakan Pasal 311 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 310 ayat (1) KUHP.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved