Bisikan Pria Ini Bikin Anak Gadis Tak Berdaya, Hanya Pasrah Saat Dipaksa Berhubungan Badan
Tersangka membuka baju bagian sensitif korban, tapi korban mencoba untuk menahan dan melawan agar tersangka tidak membuka baju korban
"Mendengar itu, korban takut dan diam tidak berani berbuat apa-apa," tuturnya.
Akhirnya ungkap Iptu Chandra, tersangka pun merudapaksa anak tirinya tersebut dan korban hanya bisa pasrah mendapat perlakuan bejat itu, dengan menutup wajahnya menggunakan selimut saat tengah dirudapaksa ayah tirinya.
"Setelah tersangka melakukan rudapaksa terhadap korban, kembali tersangka berkata ke korban dengan mengatakan janji ya kamu jangan cerita ke siapa –siapa. Setelah itu tersangka pergi keluar dari kamar korban," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang tindak pidana, dimana barang siapa dengan kekerasan atau memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun sesuai pasal 285 KUHP.
"Tersangka telah diamankan pada Kamis, (5/5/2022) di rumah pelaku dan ditahan sejak Jumat (6/5/2022) di Rutan Polsek Sebulu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com: https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/11/cerita-pilu-gadis-di-kukar-dipaksa-layani-ayah-tirinya-hingga-hamil-pelaku-ancam-bunuh-ibu-korban?page=all.
