Kemalauannya Diraba-raba Pria di Bus, Gadis Muda ini Bingung Saat Polisi Minta Bukti
Bahkan anggota polisi itu malah menakut-nakutinya. EL akan dilaporkan balik oleh pria itu jika EL tidak bisa memberikan bukti kuat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Anggota Polisi di Polres Toraja Utara membuat bingung seorang gadis muda korban pelecehan seksual di bus.
Gadis muda berinisial EL (18) melaporkan seorang pria ke polisi lantaran telah meraba-raba kemaluannya saat ia teritidur di bus dalam perjalanan dari Makassar ke Toraja.
Namun, EL heran saat ia melaporkan kasus tersebut ke Polres Toraja Utara.
Pasalnya, anggota polisi di sana meminta EL membuktikan jika ia telah dilecehkan pria tersebut.
EL pun bingung, heran bukan kepalang. Sebab, permintaan polisi itu di luar logika.
Bahkan anggota polisi itu malah menakut-nakutinya. EL akan dilaporkan balik oleh pria itu jika EL tidak bisa memberikan bukti kuat.
Saudara korban, Fidelis mengatakan kejadian berawal saat adiknya naik bus dari Makassar menuju Toraja pada Sabtu (7/5/2022) malam.
Namun, pada saat di perjalanan bus mengalami mogok. Kemudian penumpang dipindahkan ke bus lainnya dan korban duduk disamping pelaku.
Dalam perjalanan suasana berjalan normal, korban sempat berbincang dengan pelaku tentang keluarganya.
“Pelaku sempat bercerita kalau dia juga punya anak yang seumuran dengan korban," kata Fidelis.
Tak lama setelah itu, korban tidur dan pelaku beraksi dengan cara meraba-raba bagian paha dan alat vital korban.
Setelah tersadar korban syok dan tak tahu harus berbuat apa.
"Dalam kondisi tidur, tiba-tiba ia bangun karena merasa di aba-raba sama pelaku yang duduk di sampingnya. Adik saya langsung menghindar. Dia mau minta tolong tapi katanya tidak bisa, mungkin karena syok," ucap Fidelis.
Saat bus tiba di persinggahan, korban menyampaikan ke sopir tentang kejadian yang dialaminya, sehingga korban dipindahkan duduk kursi samping sopir.
Setelah tiba di Toraja, korban bersama keluarganya langsung melapor ke Polres Toraja Utara.
Namun laporan korban ditolak oleh Polisi.
"Waktu kami masukan laporan, Polisi bilang harus ada bukti. Kalau buat laporan tidak ada bukti korban bisa dituntut balik karena pencemaran nama baik. Jadi kami mau melapor sama siapa dan bagaimana mau membuktikan,” ujar Fidelis.
Sementara itu, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso mengatakan laporan warga tersebut sedang ditangani. Dia mengatakan pihaknya tidak pernah menolak laporan warga.
"Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk mengecek laporan warga tersebut, laporannya harus diterima, masalah pembuktian tentunya dari hasil pemeriksaan," tutur Eko Suroso.
Kasatreskrim Polres Toraja Utara Iptu Andi Irvan Fachri mengatakan pada intinya korban melapor tapi di media sosial mengatakan laporannya tidak diterima padahal tidak seperti itu.
“Sementara kami sedang mencari korbannya untuk memperjelas kronologinya seperti apa duduk perkaranya. Mudah-mudahan hari ini saya ketemu korban. Saya mau interogasi baik-baik dan tentunya dalam perkara ini harus menggunakan undang-undang baru tentang tindak kekerasan seksual, yang jelas harus ketemu dulu dengan korban,” jelas Irvan.
(*)
