Naik Bus Malam Hari, Alat Vital Mahasiswi Toraja Dielus-elus Pria Paru Baya Saat Terlelap
Setelah bercerita, korban tidur. Saat itulah pelaku beraksi dengan meraba raba alat vital korban.
Setibanya di Toraja, korban bersama keluarganya langsung melapor ke Polres Toraja Utara.
Sayangnya laporan korban ditolak.
Polisi beralasan korban tidak punya bukti.
"Polisi bilang, kalau buat laporan tidak ada bukti, korban bisa dituntut balik karena pencemaran nama baik," ujarnya.
"Jadi kami mau melapor ke siapa coba, dan bagaimana mau dibuktikan," tandasnya.
Sementara, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso menjelaskan, pihaknya tidak pernah menolak laporan masyarakat.
Namun terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini, akan ditindaklanjuti pihaknya.
"Saya di jalan dari Makassar ke Toraja, tapi saya sudah perintahkan Kasat Reskrim cek," kata AKBP Eko.
"Intinya laporan (korban) harus diterima, masalah pembuktian tentunya dari hasil pemeriksaan," sambungnya.
