Baru Saja Tertidur Sudah Diajak Berhubungan Badan, Gadis Belia tak bisa Mengelak usai Rok Tersingkap
Baru saja Tertidur sudah diajak berhubungan badan. Gadis belia tak bisa mengelak setelah roknya tersingkap. Ternyata begini awal kejadiannya
Saat itu roknya sudah terlepas, sementara pakain dalamnya tersingkap.
Saat itu FRK tengah melakukan perbuatan tak senonoh kepada Bunga.
Sementara Bunga tak berani melawan karena diancam oleh FRK.
Baca juga: Celana Janda Dibuka Paksa, Mau Teriak Tak Bisa, Terpaksa Berhubungan Badan dengan OTK, Warga Gempar
Baca juga: Dikejar Polisi, Buronan ini Malah Nyetir Mobil Sambil Berhubungan Intim
Pelaku Ditangkap
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap FRK (22), warga Kecamatan Pucanglaban.
FRK langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan di bawah umur.
Korbannya adalah Lili, nama samaran, seorang perempuan yang masih berusia 12 tahun.
Tindak asusila yang dilakukan FRK terjadi pada Sabtu (30/4/2022) lalu.
"Namun kasus ini dilaporkan keluarga korban pada Minggu (8/5/2022) kemarin," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
"Kejadian itu lalu diceritakan korban kepada saudaranya. Mereka lalu membuat laporan ke Polres Tulungagung," tutur Anshori.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeriksan saksi-saksi.
Baca juga: Demi Sebuah Ponsel, Siswi SMP di Aceh Timur Rela Berhubungan Intim Dengan Pria Tua
Baca juga: 25 Tahun Jaga Keperawanan, Gadis Muda Ajak Pacar Berhubungan Badan Saat Ulang Tahun, Berakhir Kecewa
Termasuk melakukan visum terhadap Lili.
Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, penyidik UPPA Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan FRK sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain cenana dalam perempuan warna putih, rok warna pink, bra warna merah dan kaus warna putih.
Peristiwa tersebut tentu saja meninggalkan bekas bagi Bunga. Apalagi ia sama sekali tidak kepkiran akan menjadi objek pencabulan orang yang ia kenal. (*)
(Tribunpekanbaru.com)