Dari Ruang Tamu Ditarik ke Kamar Tidur, Gadis 16 Tahun Dipaksa Berhubungan Badan dengan Ayah Tiri
Siapa yang menyangka. Awalnya dari ruang tamu. tangan gadis belia ini ditarik ke kamar tidur. lalu behubungan badan dengan ayah tiri
TRIBUNPEKANBARU.COM- Betapa syoknya gadis belia ini. Saat sedang duduk santai di dalam rumah tepatnya di atas sofa, tiba-tiba saja tubuhnya ditarik ke dalam kamar.
Ternyata pria yang menariknya itu adalah ayah tirinya. Tentu saja gadis ini semakin kaget. Sebab, ia sama sekali tidak pernah kepikiran ayah tirinya itu akan menariknya ke dalam kamar.
Nah, didalam kamar itu, korban kemudian dipaksa melakukan hubungan badan. Tentu saja korban menolak.
Baca juga: Gadis Remaja Dipaksa Ayah Tiri Berhubungan Badan, Ditarik ke Dalam Kamar Saat Sedang Main Ponsel
Baca juga: Paksa Gadis Belia Berhubungan Badan 8 Kali hingga Perut Membuncit, Aksi Pertama di Kebun Sawit
Namun, pelaku yang sudah dirasuki nafsu terus melakukan aksi tak pantasnya. Tak ada iba dan malu anak tirinya yang masih belia kemudian ia paksa melakukan hubungan badan.
Korban yang syok kemudian hanya bisa menceritakan perihal yang dialaminya. bapak kandung korban tentu saja merah besar.
Kaus itu kemudian sampai ke pihak kepolisian dan pelaku behasil diamankan. Lantas bagaimana kronologinya.
Berikut ini Ceritanya
Peristiwa ini terjadi pada bulan April 2022 sekira pukul 09.00 WIB.
Saat itu Korban sedang duduk di ruang tamu bermain handphone.
Kemudian pelaku mendatangi korban dan langsung menarik paksa tangan anak korban ke dalam kamar korban .
Di dalam kamar itulah terjadi perbuatan asusila terhadap korban.
Baca juga: Biar Permintaan Putus Berjalan Mulus, Suci Rela Berhubungan Badan Terakhir Kalinya, Malah Hamil
Baca juga: Pria Ini Berhubungan Badan Juga Sama Adik Pacarnya Setelah Dengar Rintihan Kekasih Sama Cowok Lain
Kasus ini kemudian diketahuan oleh ayah kandung korban.
Warga Desa Raksajiwa, Kecamatan Semidangaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu langsung melaporkan pristiwa tersebut ke polisi.
Bapak kandung Merah Besar
Seorang gadis remaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menjadi korban rudapaksa.