Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Sebanyak 208 CASN Pemko Pekanbaru Akhirnya Terima SK dan Surat Perjanjian Kerja

Selain CASN Pemko Pekanbaru, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kota juga menerima surat perjanjian kerja

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
istimewa
Ilustrasi, Pelantikan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Ratusan orang peserta yang lulus dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 di Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya resmi menjadi ASN.

Mereka sudah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS di lingkungan pemerintah kota, Jumat (13/5/2022).

Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Aula Gedung Utama Kantor Pemerintah Kota Pekanbaru.

Satu persatu CPNS menerima SK tersebut.

Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kota juga menerima surat perjanjian kerja.

Mereka pun mengikuti pengambilan sumpah PPPK.

"Jadi hari ini tidak cuma CPNS menerima SK, ada juga PPPK mendapat surat perjanjian kerja," papar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat siang.

Menurutnya, total ada 208 ASN yang menerima SK dan surat perjanjian kerja.

Asisten III Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi menyerahkan langsung SK dan surat perjanjian kerja tersebut.

Dirinya merinci ada 37 orang CPNS yang menerima SK tersebut.

Sebanyak 33 di antaranya merupakan CPNS yang lulus dalam seleksi CASN pada tahun 2021 silam.

Ada juga CPNS dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebanyak empat.

Sebanyak 171 orang PPPK juga menerima sura perjanjian kerja.

Rinciannya yakni PPPK guru Tahap I sebanyak 164 orang dan PPPK Non Guru sebanyak tujuh orang.

"Khusus PPPK langsung dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan fungsionalnya," ujarnya.

Para ASN yang sudah menerima SK dan surat perjanjian kerja sudah mulai bertugas.

Mereka sudah mengikuti orientasi selama dua hari yakni 11 Mei dan 12 Mei 2022 kemarin.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved