Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIRAL Wanita Punya 2 Suami: Warga Kerubungi dan Bajunya Dibakar

Tak hanya itu, beberapa warga terlihat melakukan pembakaran baju-baju yang diduga istri bersuami dua tersebut.

Instagram/ndorobei.official
Tangkapan layar video pengusiran wanita bersuami dua 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jagad maya tengah dihebohkan dengan video pengusiran wanita yang diduga memiliki dua suami.

Dalam video itu ditunjukkan banyak warga berkumpul mengelilingi sebuah rumah.

Tak hanya itu, beberapa warga terlihat melakukan pembakaran baju-baju yang diduga istri bersuami dua tersebut.

Terlihat api terus menyala di tumpukan pakaian dengan mengeluarkan kebulan asap.

Sementara itu warga lainnya menyaksikan pembakaran tersebut.

Dituliskan narasi dalam video tersebut tengah terjadi pengusiran istri bersuami dua.

Tak hanya itu, dalam video terdengar diduga perekam menyampaikan tengah terjadi pengusiran istri bersuami dua itu oleh warga.

Perekam memperlihatkan suasana warga yang ramai menonton sebuah rumah.

Ia juga merekam kejadian ketika beberapa warga membakar baju-baju disebutkan milik istri bersuami dua tersebut.

“Ada perempuan punya suami dua diusir warga,”  

“Ini pembakaran pembakaran pakaiannya, diusir warga, diusir warga,” ujar perekam.

Tak sampai di sana, kemudian seorang pria pembakaran baju-baju tersebut.

Ia memakai kaos hitam lekbong sembari seseumbar.

Ia mengucapkan kata-kata kasar untuk menantang dirinya dalam Bahasa Sunda.

Sampai berita dimuat, sementara kejadian tersebut diduga berada di Jawa Barat.

Namun, tak jelaskan waktu dan lokasi kejadian lebih jelasnya.

Sosok perempuan yang dianggap punya dua suami alias poliandri pun tidak diketahui jelasnya.

Sontak kejadian ini memantik lebih dari 500 komentar, banyak yang menganggap aksi warga melakukan pembakaran terlalu berlebihan.

Ada juga warganet yang mengasihani nasib istri bersuami dua itu karena dihakimi warga.

Berikut beragam komentar warganet.

"Lah emang kenapa? Kalo sah gpp kan?" ujar warganet.

"Knp dibakar" ungkap yang lain.

"Legal ga?" tanya yang lainnya.

"Iya tp gk perlu d bkar jg kali baju ny.. hmm.." ungkap warganet.

"Yg lg mbakar pingin kali di jadiin suami ke3 kali hhaa" seru yang lain.

 "Diusir boleh tp ngapain jg harus dibakar pakaiannya" pungkas yang lainnya.

Poliandri merupakan sebuah fenomena yang jarang terjadi di Indonesia, terutama secara legal.

Poliandri dan poligami sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Pada Pasal 3 UU Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang sitri dan seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami. 

Untuk pria yang melakukan poligami wajib mengajukan permohonan ke pengadilan di daerah tempat tinggalnya.

Namun, tidak disebutkan aturan lebih lanjut mengenai poliandri.

Melansir Psychology Today, di dunia, poliandri, tidak seperti poligami yang sering kali dapat dilegalkan meskipun dengan persyaratan yang tidak mudah.

Kasus-kasus poliandri juga umumnya tidak terbuka.

Tidak seperti poligini, poliandri hampir tidak pernah diumumkan atau dilembagakan di mana pun juga.

Wanita seringkali digambarkan sebagai individu yang tidak memiliki hasrat seksual yang sama besarnya dengan laki-laki. 

Faktor tersebut juga menjadi alasan lain mengapa poliandri sering dilihat tidak lazim. 

Meskipun tetap dikategorikan langka, antropolog menemukan sebuah alasan yang mungkin dapat menjelaskan fenomena poliandri, yaitu kategori "poliandri informal".

Fenomena ini mencakup lebih dari satu pria yang melakukan perkawinan dengan satu wanita yang sama. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved