Bikin Miris, Pemuda Berhubungan Badan dengan Anak SD, Tak Tahan Karena Terpancing Ini
Tak pernah terfikirkan kalau anak SD ini akan melakukan hubungan badan dengan seorang pemuda. Parahnya pelaku ternyta orang dekat
TRIBUNPEKANBARU.COM- Seorang pemuda beusia 34 tahun berhubungan badan dengan anak sekolah sekolah dasar.
Perbuatan tak pantas itu dilakukannya atas dasar tidak ada rasa malu dan tidak ada rasa iba. parahnya lagi, korban itu adalah adik istrinya sendiri.
Tentu saja apa yang ia lakukan itu bikin gempar seisi rumah. Bayangkan saja, bagaimana ia tega melakukan hubungan badan dengan anak yang masih bocah.
Baca juga: Ortu Kaget, Lihat Anak Gadis Kesakitan, Ternyata Habis Berhubungan Badan dengan Pacar
Tentu saja apa yang ia lakukan itu meninggalkan trauma mendalam bagi korban yang masih polos tak tahu apapun.
Peristiwa itu membuat banyak orang marah dan pada akhirnya menjadi perhatian pihak kepolisian usai mendapat laporan
Ya, Kelakuan pria ini sungguh sudah tidak bisa dimaafkan. Bagaimana bisa ia bocah belia kelas 4 sekolah dasar untuk melakukan hubungan badan.
Parahnya lagi, sosok yang dipaksa melakukan hubungan badan itu adalah adik iparnya sendiri alias adik dari istrinya.
Tentu saja kasus itu bikin gempar warga sekitar terutama pihak keluarga. Peristiwa miris itu ketahuan setelah korban yang masih bocah bercerita kepada keluarganya yang lain.
Mendengar cerita yang pilu itu kemudian pihak keluarga memberitahukan kepada warga sekitar untuk selanjutnya mengambil kepiutusan terkait dengan perilaku si pria itu.
Baca juga: Jablay, Mama Muda Berhubungan Badan dengan Mantan Pacar hingga Hamil, Ketahuan Suami?
Baca juga: Tertidur Usai Berhubungan Badan, Pasangan Remaja Terbangun karena Sosok Ini
Sampai akhirnya ketahuan pula apa nyang menjadi alasan si pria melakukan perbuatan tak senonoh kepada adik iparnya yang masih bocah.
Berikut ini Kisahnya
KAD (34) merudapaksa adik ipar yang masih duduk di kelas 4 sekolah dasar dengan alasan tak mendapat layanan dari istrinya.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
Pelaku rudapaksa sudah diamankan polisi.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah, mengatakan pelaku sudah ditahan.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Fitran kepada Tribuncirebon.com, Senin (16/5/2022).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Ia mengatakan alasannya tega melakukan perbuatan bejat terhadap adik iparnya yang masih anak-anak itu karena istrinya selalu menolak setiap kali diajak berhubungan.
Baca juga: 6 Tanda Wanita Jago Berhubungan Badan Menurut Seksolog dan Hasil Penelitian
Karena hal itu, ia melampiaskan nafsu bejat kepada adik iparnya sendiri.
Kejadian tersebut terungkap saat korban menceritakan perbuatan tak senonoh yang ia alami kepada satu anggota keluarganya.
Pihak keluarga pun geram setelah mengetahui aksi bejat pelaku.
Meski geram, keluarga dan warga yang telah mengetahui pengakuan korban bisa menahan diri untuk tidak main hakim sendiri.
Pihak keluarga akhirnya berembuk dan sepakat melaporkan pelaku ke polisi.
"Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 82 UU Perlindungan Anak," ucap Fitran.
Kejadian ini tentu saja menjadi pelajaran bagi semua orangtua. bagaimana harusnya mengawasi anak dari tindak kejahatan yang senantiasa mengintai.
Baca juga: UPDATE Istri Punya Dua Suami: Yang Muda Bisa Penuhi Nafsu, Sehari Tiga Kali Hubungan Badan
Dan tentu saja mengetahui abhwa kejahatan bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. Bisa saja dilakukan orang yang terdekat yang selama ini dianggap orang yang baik. (*)
(Tribunpekanbaru.com)
