Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tertidur Usai Berhubungan Badan, Pasangan Remaja Terbangun karena Sosok Ini

Re (18) nekat berbuat hubungan layaknya suami istri dengan seorang gadis remaja berinisial L (17) di rumah perempuan itu.

eva.vn
Ilustrasi pasangan kepergok berhubungan badan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Di era sekarang, para orangtua diwajibkan mewaspadai anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas.

Seperti kejadian berikut ini.

Bagaimana pemaja perempuan berinisial L (17) tahun dan pria berinisial Re (18) tahun ditemukan usai berhubungan badan.

Padhaal keduanya masih berstatus pelajar.

Peristiwa ini di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kasus ini terbongkar saat ayah si gadis remaja itu membangunkan putrinya di kamar.

Karena tak kunjung dibuka, sang ayah mendobrak pintu kamar.

Saat itulah ayah wanita itu mendapati ada pria tidur di kamar anaknya.

Bahkan sang ayah terkejut saat menemukan kondom alias kontrasepsi di kamar anaknya.

Saat diitrogasi, keduanya mengakui telah melakukan hubungan intim.

Tak terima putrinya disetubuhi pemuda itu, sang ayah akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

Kini pelaku pria sudah diamankan polisi.

Dikutip dari TribunBatam, Hubungan terlarang ini pun sudah terjadi sejak 28 April 2022.

Tersangka kasus persetubuhan berinisial Re (18) di Polres Tanjungpinang, Kamis (12/5/2022).

Kejadian ini berawal ketika ayah si perempuan, Hasmi hendak membangunkan putrinya dari kamar sekira pukul 08.30 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved