Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ortu Kaget, Lihat Anak Gadis Kesakitan, Ternyata Habis Berhubungan Badan dengan Pacar

Siapa yang terima tiba-tiba saja anak gadis ngaku kesakitan. Apalagi sebut habis berhubungan badan dengan pacarnya

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Anak gadis mengeluh sakit usai nberhubungan badan dengan pacarnya 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Pemuda ini benar-benar nekat sebelum ada kepastian pernikahan. Bukannya menjaga hubungan baik dan menjaga kepercayaan, ia malah membujuk rayu pacarnya melakukan hubungan badan.

Dengan segala cara ia mengajak pacarnya itu melakukan hubungan badan. Meski sudah menolak, nampun pada akhirnya terjadi juga perbuatan tak senonoh itu.

Belakangan perbuatan si pemuda akhirnya terbongkar dan menjadi masalah. Orangtua korban curiga dengan sikap anak gadisnya yang berusia 16 tahun.

Baca juga: Ngaku Istri Tak Mau Diajak Berhubungan Badan, Pria Ini Lampiaskan pada Anak Kelas 4 SD, Warga Gempar

Baca juga: Jablay, Mama Muda Berhubungan Badan dengan Mantan Pacar hingga Hamil, Ketahuan Suami?

Mulai murung dan mengaku sakit dibagian kemaluannya. Tentu saja ortu mempertanyakan apa yang telah terjadi pada anak gadisnya itu.

Maka kagetlah ortu setelah mendengarkan pengakuan anak gadisnya itu. Ternyata ia telah dipaksa melakukan hubungan badan oleh pacarnya

Berikut Kisah Lengkapnya

Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) dijebloskan ke penjara oleh calon mertuanya.

Pasalnya calon mertua tak terima anak gadisnya sudah ditiduri oleh pelaku.

Tersangkanya, NM warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Baca juga: Tertidur Usai Berhubungan Badan, Pasangan Remaja Terbangun karena Sosok Ini

Baca juga: 6 Pertanyaan Hubungan Badan yang Paling Sering Ditanyakan ke Mbah Google

Pemuda berusia 18 tahun ini harus mendekam dalam sel tahanan, setelah dilaporkan orang tua pacarnya.

Orangtua korban nekat melaporkan calon menantunya itu ke Polisi karena tak terima anaknya telah tidur bersama dengan NM

Kapolres Lubukkinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi menyampaikan kejadian bermula dari jalinan asmaranya dengan korban (16).

"Setelah menjalin asmara, tersangka dan korban kerap bertemu, selanjutnya terbesitlah niat dari tersangka untuk melakukan hubungan terlarang," kata Romi pada wartawan, Senin (16/5/2022).

Saat itu tersangka merayu korban dan akhirnya korban luluh dan mau melakukan perbuatan terlarang.

Namun, perbuatan itu ternyata diketahui oleh orang tua korban setelah korban mengeluh sakit dikemaluannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved