Ngaku Istri Tak Mau Diajak Berhubungan Badan, Pria Ini Lampiaskan pada Anak Kelas 4 SD, Warga Gempar
Entah apa yang ada dalam otak pria ini satu ini. Ngakunya istri tak mau layani berhubungan badan eh dia malah jadikan anak SD sasaran nafsu
TRIBUNPEKANBARU.COM- Kelakuan pria ini sungguh sudah tidak bisa dimaafkan. Bagaimana bisa ia bocah belia kelas 4 sekolah dsar untuk melakukan hubungan badan.
Parahnya lagi, sosok yang dipaksa melakukan hubungan badan itu adalah adik iparnya sendiri alias adik dari istrinya.
Tentu saja kasus itu bikin gempar warga sekitar terutama pihak keluarga. Peristiwa miris itu ketahuan setelah korban yang masih bocah bercerita kepada keluarganya yang lain.
Baca juga: Jablay, Mama Muda Berhubungan Badan dengan Mantan Pacar hingga Hamil, Ketahuan Suami?
Mendengar cerita yang pilu itu kemudian pihak keluarga memberitahukan kepada warga sekitar untuk selanjutnya mengambil kepiutusan terkait dengan perilaku si pria itu.
Sampai akhirnya ketahuan pula apa nyang menjadi alasan si pria melakukan perbuatan tak senonoh kepada adik iparnya yang masih bocah.
Berikut ini Kisahnya
KAD (34) merudapaksa adik ipar yang masih duduk di kelas 4 sekolah dasar dengan alasan tak mendapat layanan dari istrinya.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
Pelaku rudapaksa sudah diamankan polisi.
Baca juga: Tertidur Usai Berhubungan Badan, Pasangan Remaja Terbangun karena Sosok Ini
Baca juga: 6 Pertanyaan Hubungan Badan yang Paling Sering Ditanyakan ke Mbah Google
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah, mengatakan pelaku sudah ditahan.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Fitran kepada Tribuncirebon.com, Senin (16/5/2022).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Ia mengatakan alasannya tega melakukan perbuatan bejat terhadap adik iparnya yang masih anak-anak itu karena istrinya selalu menolak setiap kali diajak berhubungan.
Karena hal itu, ia melampiaskan nafsu bejat kepada adik iparnya sendiri.
Baca juga: 9 Fakta Tentang Berhubungan Badan, Bikin Kecanduan hingga Pelukan Kepuasan
Baca juga: Coba Rasa Berbeda, Gadis Muda Berhubungan Badan dengan Pria Baru Dikenal
Kejadian tersebut terungkap saat korban menceritakan perbuatan tak senonoh yang ia alami kepada satu anggota keluarganya.
Pihak keluarga pun geram setelah mengetahui aksi bejat pelaku.
Meski geram, keluarga dan warga yang telah mengetahui pengakuan korban bisa menahan diri untuk tidak main hakim sendiri.
Pihak keluarga akhirnya berembuk dan sepakat melaporkan pelaku ke polisi.
"Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 82 UU Perlindungan Anak," ucap Fitran.
Kejadian ini tentu saja menjadi pelajaran bagi semua orangtua. bagaimana harusnya mengawasi anak dari tindak kejahatan yang senantiasa mengintai.
Baca juga: Penemuan Mayat di Sungai Reteh Inhil Hebohkan Warga Desa Air Baluih
Baca juga: Wanita Poliandri, Sehari Berhubungan Badan 3 Kali dengan Suami Siri Tapi Ngaku Sayang Sama Suami Sah
Dan tentu saja mengetahui abhwa kejahatan bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. Bisa saja dilakukan orang yang terdekat yang selama ini dianggap orang yang baik. (*)
(Tribunpekanbaru.com)
