Video Viral di TikTok, Tagihan BPJS Capai Rp 7 Juta, Kok Bisa? Ini Jelasnya

Sebuah video Viral di TikTok , yang menunjukkan kertas tagihan peserta BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 7 juta, kok bisa? Ini penjelasan dari BPJS

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
capture video TikTok
Video Viral di TikTok, Tagihan BPJS Capai Rp 7 Juta, Kok Bisa? Ini Jelasnya 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebuah video Viral di TikTok , yang menunjukkan kertas tagihan peserta BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 7 juta, kok bisa? Ini penjelasan dari BPJS .

Dalam video yang Viral di TikTok itu, peserta BPJS Kesehatan atas nama Ahmad Saiful Mujib.

Tagihan BPJS Kesehatan yang Viral di TikTok itu sebesar Rp 7.149.000.

Video itu sudah ditonton 4,2 juta kali hingga Rabu (18/5/2022) pukul 19.30 WIB.

Selain itu, sudah disukai 151,2 ribu TikToker dan dikomentari 21,3 ribu TikToker.

Beragam komentar netizen tentang video tersebut.

Video tersebut diunggah oleh akun ini, Selasa (17/5/2022). 

"Ku kira bakal diblokir kalau gak bayar, ternyata menumpuk. Ada yang tahu cara stop BPJS gak sih," tulis akun tersebut.

Hingga Rabu (18/5/2022), video itu telah ditonton oleh 3,8 juta pengguna dan disukai oleh 137.900 pengguna media sosial Tik Tok.

Klik di SINI untuk nonton videonya.

Lalu bagaimana solusinya, apakah harus berhenti dari kepesertaan BPJS Kesehatan?

Penjelasan BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Perlu dipahami bahwa program jaminan kesehatan nasional ini bersifat mandatory atau wajib," terangnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Artinya, setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali wajib mendaftarkan diri dan keluarganya dalam skema program BPJS Kesehatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved