Video Viral di TikTok, Tagihan BPJS Capai Rp 7 Juta, Kok Bisa? Ini Jelasnya
Sebuah video Viral di TikTok , yang menunjukkan kertas tagihan peserta BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 7 juta, kok bisa? Ini penjelasan dari BPJS
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan setiap bulan sebelum tanggal 10.
"Iuran secara rutin dibayarkan oleh peserta setiap bulan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya," imbuh Iqbal.
Masyarakat Indonesia bisa memilih kelas BPJS Kesehatan sesuai kemampuan membayarnya.
Bahkan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, maka iurannya peserta tidak perlu membayarkan iuran tiap bulannya.
"Jika termasuk dalam kategori penerima bantuan iuran maka iurannya ditanggung oleh negara melalui pembiayaan APBN atau APBD," jelasnya.
Tunggakan bisa dicicil
Bagi masyarakat yang terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan, maka akan dikenai tunggakan iuran.
Tunggakan iuran ini akan diakumulasi dan wajib dibayarkan oleh peserta. Dalam beberapa kasus, tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini bisa mencapai angka jutaan.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk meringankan pembayaran iuran tunggakan,
"Ini ada mekanisme rencana pembayaran bertahap yang bisa dimanfaatkan oleh peserta," kata Iqbal.
Program Rehab merupakan solusi dan cara mudah membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Dilansir dari laman @bpjskesehatan_ri, berikut syarat bagi peserta yang ingin mengikuti Program Rehab:
Peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, yakni 4-24 bulan.
Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
Maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.