Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyakit M Kece Kambuh Lagi, Gula Darahnya Naik Ketika Bersaksi, Sidang Terpaksa Dua Pekan Lagi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa menunda sidang pemeriksaan saksi Muhammad Kosman alias M. Kece karena gula darahnya naik

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
YouTuber sekaligus terduga korban tindak pidana kekerasan di Rutan Bareskrim Polri Muhammad Kosman alias M. Kece hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Irjen pol Napoleon Bonaparte, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - M Kece menjalani persidangan sebagai saksi atas kasus penganiayaan yang Ia terima dari Irjen Napoleon Bonaparte.

Namun, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa menunda sidang pemeriksaan saksi Muhammad Kosman alias M. Kece atas perkara dugaan kekerasan yang dilalukan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte pada Kamis (19/5/2022) hari ini. 

Penundaan itu dilatarbelakangi karena, Kece yang sedang duduk sebagai saksi mengeluh gula darah naik dan tidak bisa melanjutkan pemeriksaan di persidangan.

"Maaf saya tidak bisa menjawab itu karena kondisi saya sekarang gula darah naik," kata Kece setelah seorang kuasa hukum Napoleon mengajukan pertanyaan kepadanya.

"Alasan saudara apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Djuyamto.

Menjawab pertanyaan Djuyamto, Kece menyatakan kalau dirinya lemas dan mengantuk akibat gula darahnya naik.

"Sekarang gula darah saya naik, yang mulia. Jadi lemes ngantuk," beber Kece.

Mendengar, pernyataan alasan itu, kuasa hukum Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani meminta agar majelis hakim tidak melanjutkan persidangan.

"Majelis yang mulia, kalau sakit, kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan," tambah Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon.

Atas hal itu, Djuyamto memutuskan untuk menunda persidangan karena memang menurut susunan majelis hakim kondisi tidak memungkinkan.

Dengan begitu, lanjutan atas pemeriksaan M. Kece sebagai saksi akan dilanjutkan pada Kamis (2/6/2022) dua pekan mendatang.

"Berhubung pekan depan libur tanggal merah, maka sidang ditunda dan akan dilanjutkan dua minggu lagi tanggal 2 Juni 2022 dengan agenda yang sama. Sidang ditutup," ucap Djuyamto seraya menutup persidangan.

Praktikkan Detik-Detik Pemukulan

YouTuber sekaligus korban dugaan tindak kekerasan di dalam Rutan Bareskrim Polri, Muhammad Kosman alias M. Kece mempraktikkan detik-detik pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Kece menjelaskan kronologi sekaligus mempraktikkan pemukulan itu dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kece dihadirkan sebagai saksi korban oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved