Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyakit M Kece Kambuh Lagi, Gula Darahnya Naik Ketika Bersaksi, Sidang Terpaksa Dua Pekan Lagi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa menunda sidang pemeriksaan saksi Muhammad Kosman alias M. Kece karena gula darahnya naik

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
YouTuber sekaligus terduga korban tindak pidana kekerasan di Rutan Bareskrim Polri Muhammad Kosman alias M. Kece hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Irjen pol Napoleon Bonaparte, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022) 

Mulanya jaksa meminta kepada M. Kece untuk menjelaskan secara detail pemukulan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.

Dari situ M. Kece menyatakan kalau ada perdebatan antara dirinya dengan Napoleon terkait dengan konten yang dibuatnya sehingga menimbulkan kontroversi.

Perdebatan itu terjadi di kamar tahanan nomor 11 Rutan Bareskrim Polri yang di mana merupakan kamar dari M. Kece melakukan isolasi.

"Di situ ada saya, Jenderal (Napoleon) dan Choky atau pak RT (sebutan penghuni tahanan)," kata M. Kece dalam sidang, Kamis (19/5/2022).

Dari perdebatan itu, Napoleon Bonaparte kata M. Kece memanggil seorang tahanan lain yang disebutnya merupakan ahli hadist.

Tak lama kata M. Kece, datang seorang ahli hadist yang diketahui bernama Ust Maman Suryadi yang merupakan Panglima Laskar FPI ke dalam kamar tahanan M. Kece.

Singkatnya, seorang yang diketahui bernama Maman Suryadi itu kata M. Kece melakukan pemukulan karena merasa tidak puas dengan jawaban Kece yang dinilainya menghina Nabi Muhammad.

"Kenapa kamu menghina Nabi Muhammad, dari mana kamu tahu, Nabi Muhammad berkepala besar?" tanya Maman Suryadi seperti yang disampaikan oleh M. Kece.

"Ada di suatu hadist," kata M. Kece mejawab perbincangan Maman.

"Dia (Maman ngomong) 'Gak ada itu, ah bohong' dia langsung pukul saya," ucap Kece.

Tak lama berselang, kata M. Kece, Napoleon Bonaparte langsung memukul dirinya sebanyak dua kali.

Mendengar adanya kronologi itu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto langsung meminta kepada M. Kece untuk mempraktikkannya di muka persidangan.

Dari situ, M. Kece langsung mempraktikkan kondisi detik-detik pemukulan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Hubinter Polri itu.

M. Kece lantas berdiri dari bangku saksi dan didampingi oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk membantu kronologi.

"Pertama ditampar begini (tangan terbuka, ke arah pipi kiri), kemudian ditonjok begini (ke arah pelipis kiri) terus yang lain ngerubutin saya," kata M. Kece menjelaskan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved