Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Parah, Guru Ngaji yang Terkenal di Garut Cabuli 2 Kakek-kakek, Korban Usia 70 dan 79 Tahun

Seorang guru ngaji melakukan tindakan pencabulan terhadap dua orang kakek-kakek, mengaku dapat bisikan gaib dan wangsit

Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari
PUR (42) seorang guru ngaji di Garut tega cabuli dua orang tetangganya sendiri yang merupakan seorang lansia 

"Pelaku ini memang terkenal dan dikenal sebagai seorang guru ngaji di lingkungannya," ucap AKBP Wirdhanto.

Pelaku nekat menjalankan aksinya itu karena mendapat wangsit melalui mimpi melakukan perbuatan cabul kepada dua orang lansia.

Ia kemudian menjalankan pesan dari mimpi yang menyuruhnya melakukan perbuatan zina terhadap kedua korban.

"Dengan agak sedikit memaksa dengan mendorong korban, karena korban usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan," ujar AKBP Wirdhanto.

Diketahui pelaku melakukan perbuatannya itu di rumahnya sendiri.

Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain.

Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara, dijerat dengan Pasal 290 ayat 1 KUHP.(*)

Sumber Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved