Parah, Guru Ngaji yang Terkenal di Garut Cabuli 2 Kakek-kakek, Korban Usia 70 dan 79 Tahun
Seorang guru ngaji melakukan tindakan pencabulan terhadap dua orang kakek-kakek, mengaku dapat bisikan gaib dan wangsit
"Pelaku ini memang terkenal dan dikenal sebagai seorang guru ngaji di lingkungannya," ucap AKBP Wirdhanto.
Pelaku nekat menjalankan aksinya itu karena mendapat wangsit melalui mimpi melakukan perbuatan cabul kepada dua orang lansia.
Ia kemudian menjalankan pesan dari mimpi yang menyuruhnya melakukan perbuatan zina terhadap kedua korban.
"Dengan agak sedikit memaksa dengan mendorong korban, karena korban usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan," ujar AKBP Wirdhanto.
Diketahui pelaku melakukan perbuatannya itu di rumahnya sendiri.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain.
Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara, dijerat dengan Pasal 290 ayat 1 KUHP.(*)
Sumber Tribun Jabar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/parah-guru-ngaji-yang-terkenal-di-garut-cabuli-2-kakek-kakek-korban-usia-70-dan-79-tahun.jpg)