Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Parah, Guru Ngaji yang Terkenal di Garut Cabuli 2 Kakek-kakek, Korban Usia 70 dan 79 Tahun

Seorang guru ngaji melakukan tindakan pencabulan terhadap dua orang kakek-kakek, mengaku dapat bisikan gaib dan wangsit

Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari
PUR (42) seorang guru ngaji di Garut tega cabuli dua orang tetangganya sendiri yang merupakan seorang lansia 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Asli parah dan sangat mamalukan.

Seorang guru ngaji yang cukup terkenal di daerahnya, melakukan tindakan berbuhubungan badan sasama jenis.

Guru ngaji itu melakukan perbuatan itu kepada dua orang kakek-kakek.

Ia dengan tega mencabuli dua kakek tersebut untuk melampiaskan nafsu dan birahi menyimpangnya.

Pencabulan sesama jenis itu terjadi di lingkungan keagamaan terjadi Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pelaku pencabulan tersebut adalah PUR (42) seorang guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Polisi mengatakan pelaku mencabuli dua korbannya karena wangsit dalam mimpi.

Korban berjumlah dua orang yang berusia 70 dan 79 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan perilaku menyimpang pelaku pertama kali diketahui oleh salah satu keluarga korban.

Ia menyebut kejadian pencabulan tersebut terjadi di tahun 2021 antara bulan Maret dan Mei.

"Tindak pidana pencabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang korbannya laki-laki bisa dikategorikan sebagai lansia," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Sabtu (21/5/2022).

Pelaku menurutnya merupakan seorang guru ngaji yang terkenal di kampung halamannya yang juga memiliki banyak jemaah.

Ia menyebut pelaku juga memiliki banyak murid mengaji yang berkategori anak-anak.

Kedua korban juga diketahui merupakan murid atau jemaah yang biasa mengikuti pengajian yang digelar oleh pelaku.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved