Berita Pekanbaru
Pelaku Penusukan Polisi di Pekanbaru Bakal Diobservasi Kejiwaan di RSJ Tampan
Satreskrim Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan RSJ Tampan untuk observasi kejiwaan pria bernama Imran (26), tersangka penusukan polisi
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Ia menambahkan, nantinya observasi akan dilakukan lebih kurang selama 2 pekan.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 340 junto Pasal 53 atau Pasal 338 junto Pasal 53 dan atau Pasal 351 KUHP.
Peristiwa penusukan sendiri terjadi pada Minggu (15/5/2022), sekitar pukul 15.35 WIB sore.
Pelaku datang menggunakan sepeda motor lalu berdiri di depan pagar rumah korban. Tak lama korban keluar dan menghampiri pelaku.
Korban sempat bertanya, pelaku siapa dan dari mana. Pelaku menjawab dia adalah anggota Futsal.
Korban lalu menggeser dan membuka pagar rumah. Sejurus kemudian, pelaku mengambil pisau disaku dan menusukkannya ke arah perut korban.
Usai aksi itu, korban terlihat kesakitan sambil memegangi bagian perutnya yang kena tusukan.
Pelaku pun hendak melarikan diri. Namun beberapa orang anggota keluarga yang berada di rumah dan mengetahui kejadian itu, langsung keluar dan menahan pergerakan pelaku.
Warga sekitar juga turut membantu mengamankan pelaku.
Alhasil, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Ia dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah didalami, pelaku melakukan aksinya dilatarbelakangi oleh rasa dendam kepada korban sebagai pelatih futsal.
Karena saat ada turnamen futsal, pelaku tidak dilibatkan sebagai pemain dan kerap dikucilkan kawan-kawannya.
Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang 20 cm, 1 unit sepeda motor merk Vario warna hitam dan putih, serta sebuah kunci motor.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )