Baru Pacaran Sehari, Pemuda Ini Nekat Paksa Pacarnya Berhubungan Badan di Warung
Aksi Nekat seorang pemuda yang baru saja pacaran sehari, paksa sang pacar berhubungan badan di sebuah warung.
"Kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekira pukul 17.00 WIB, korban dan pelaku pacaran," kata Ipda Yanti Delfina, Selasa (24/5/2022).
Namun, keesokan harinya korban dan pelaku melakukan persetubuhan di sebuah warung dekat di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah.
"Pelaku dan korban melakukan persetubuhaan sebanyak dua kali layaknya suami istri," katanya.
Korban menceritakan perkara tersebut ke pada orang tuanya sehingga membuatnya tidak terima.
"Akhirnya dilaporkan kepada kami Polresta Padang," katanya.
Hal itu sesuai Laporan Polisi nomor : LP / B / 343 / V / 2022 / Spkt / Polresta Padang / Polda Sumbar, tanggal 23 Mei 2022.
SUMBER: https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/25/pemuda-rudapaksa-gadis-abg-yang-baru-dipacarinya-sehari-beraksi-di-sebuah-warung?page=all.
Editor: Nanda Lusiana Saputri