Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis 12 Tahun ini Diam-diam Masukan Pria ke Kamar Untuk Berhubungan Badan

Awalnya gadis lugu itu diajak ngobrol oleh pemuda tersebut. Namun, lama kelamaan gadis kecil itu diajak berhubungan badan.

pixabay
Ilustrasi. Gadis 12 tahun berhubungan badan dengan pria dewasa 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis belia berusia 12 tahun nekat memasukan seorang pemuda berusia 25 tahun ke kamarnya saat kedua orangtuanya tidur. 

Awalnya gadis lugu itu diajak ngobrol oleh pemuda tersebut. 

Namun, lama kelamaan gadis kecil itu diajak berhubungan badan.

Gadis kecil itu tak tahu jika pemuda berinisial FM itu hanya ingin memanfaatkan keluguannya. 

Keduanya mulai berhubungan intim sejak 2020 silam, saat usianya masih berusia 10 tahun.

Hubungan terlarang itu terbongkar oleh orangtua sang gadis pada awal Februari 2022.

Katim Unit II Resmob Polres Minahasa, Bripka Surya membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku berhasil dibekuk saat berada di rumahnya Desa Rumbia, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Bripka Surya menjelaskan, bahwa pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban sudah sejak dua tahun terakhir.

"Jadi aksi pelaku bermula pada bulan Agustus tahun 2020 Pukul 23.00 Wita, dan pelaku melakukan tindakan tersebut berulangkali hingga tahun 2022," kata Bripka Surya kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (27/5/2022).

Aksi pelaku, dilakukan saat kedua orang tua korban sedang tidur, yang mana pelaku datang di rumah korban dan langsung masuk lewat jendela kamar korban.

"Saat itu pelaku mengajak korban bercerita, setelah itu pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan," jelas Surya.

Tindakan pelaku terus berulang, hingga pada bulan Febuari 2022, Pukul 22.00 Wita, pelaku kembali masuk ke kamar korban lewat jendela dan membujuk korban untuk berhubungan badan.

"Jadi perbuatan pelaku terus berlanjut sampai berulang ulang kali, hingga orang tua korban sempat melihat pelaku masuk ke kamar korban dari jendela dan langsung melaporkan perbuatan pelaku," papar Surya.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan, pelaku telah dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kanit II Resmob Polres Minahasa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda di Minahasa Rudapaksa Anak 12 Tahun, Pelaku Masuk Kamar Korban Lewat Jendela.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved