Diminta Teman Carikan Cewek,Suami Tak Dapat Eh Istri Tawarkan Diri,Saat Eksekusi Terjaring Polisi
Diminta teman untuk mencarikan wanita bayaran, tak kunjung dapat eh istrinya tawarkan diri
TRIBUNPEKANBARU.COM, MADIUN - Suami di Madiun ini tega jual istri ke temannya sendiri. Awalnya dia diminta teman untuk mencarikan cewek bayaran, tak kunjung dapat eh istrinya tawarkan diri.
Apesnya saat eksekusi, terjaring razia pekat yang digelar polisi.
Suami bernama Fandi Harry Purwoko (32) itu menjual istrinya berinisial LR (26) kepada JS yang tak lain adalah temannya sendiri.
Namun saat sang teman dan istrinya ngamar, ada razia hingga keduanya terjaring dan terbongkarlah kasus suami tega menjual istrinya kepada temannya sendiri untuk memuaskan nafsu.
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama menjelaskan, transaksi haram tersebut bermula saat Fandi dihubungi oleh JS.
Awalnya, JS meminta tolong kepada Fandi yang merupakan warga Kecamatan Taman, Kota Madiun tersebut untuk mencarikan perempuan bayaran untuk menemaninya semalam.
"Kemudian tersangka berusaha mencarikan teman perempuan namun tak kunjung ketemu," ucap Ryan, Senin (30/5/2022).
Tak disangka, LR yang mengetahui hal tersebut menawarkan dirinya sendiri untuk menjadi teman satu malam JS.
LR juga sempat meminta handphone suaminya untuk mengirimkan foto dirinya sendiri dan nomor whatsappnya.
JS pun tertarik dengan tawaran tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan tawar menawar harga dan sepakat dengan harga Rp 500 ribu.
"Mereka janjian pada hari Sabtu 21 mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun," lanjut Ryan.
Tersangka diberikan uang senilai Rp 650 ribu dan sebungkus rokok.
Dengan rincian, Rp 500 ribu sebagai tarif LR dan Rp 150 ribu tarif Fandi sebagai mucikari.
"Tersangka ini diminta menunggu di warung angkringan di sekitar hotel," jelasnya.
Apesnya mereka terjaring razia operasi pekat Semeru 2022 yang diselenggarakan oleh Polres Madiun dan langsung diamankan oleh petugas.
"Motifnya mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap Ryan.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana paling lama satu tahun.
Demi Kepuasan, Suami di Surabaya Jual Istri dan Main Bertiga
Lain lagi di surabaya. Dia menjual istri moleknya demi wujudkan fantasi menyimpang. Setelah ditelusuri polisi bukan gegara faktor ekonomi tapi hanya demi kepuasan suami.
Praktik suami jual istri kepada hidung belang dan melakukan gaya berhubungan badan menyimpang dibongkar oleh aparat Polrestabes Surabaya.
Pria berinisial YLN (32) dan sang istri berinisial ARH (27) adalah warga Gubeng Kertajaya, Gubeng, Surabaya.
YLN ditangkap di sebuah hotel kawasan Jalan Gundih, Gundih, Bubutan, Surabaya, Selasa (24/5/2022) malam oleh Anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Saat pintu kamar hotel yang disewa YLN diketuk oleh petugas, ternyata YLN bersama istrinya sedang melayani seorang pria yang butuh kepuasan fantasi bercinta tiga orang.
Kanit VI PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, tersangka terbilang amatiran dalam menjalankan bisnis lendir tersebut.
Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, bisnis tersebut baru dijalankan atas inisiasi tersangka sejak tiga bulan lalu.
"Tersangka jalankan bisnis kurun waktu 2-3 bulan ini," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (29/5/2022).
Bisnis layanan bercinta tiga orang yang disediakan oleh tersangka itu, diedarkan oleh tersangka, melalui sebuah jejaring informasi grup Facebook.
Grup itu berisi akun-akun pasangan suami istri pencari fantasi bercinta yang berbeda.
Calon pelanggan yang tertarik dengan layanan fantasi bercinta yang ditawarkan oleh tersangka dalam sebuah konten atau unggahan promosi di halaman grup FB.
Dapat langsung menghubungi sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka.
Lalu, dilakukan tahapan tawar-menawar harga, hingga menentukan lokasi hotel atau penginapan yang telah disepakati sesuai budget si pelanggan.
"Kemudian tersangka meng-upload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger," jelasnya.
Berbekal mekanisme pelacakan patroli siber, tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan tersangka, kemudian melakukan penindakan hukum.
"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan melibatkan 3 orang (threesome), dengan istrinya dan tamu," terang Wardi.
Selain mengamankan tersangka, dan barang bukti kuitansi penyewaan kamar, buku nikah, KTP dan ponsel.
Petugas, ungkap AKP Wardi Waluyo, juga mengamankan uang tunai Rp500 ribu.
Uang tunai tersebut merupakan keuntungan yang diperoleh tersangka, menjajakan kemolekan tubuh sang istrinya.
"Termurah Rp500 ribu untuk ganti sewa hotel," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Suami Tak Kunjung Temukan Cewek untuk Kencan Rekannya, Istri di Madiun ini Malah Tawarkan Dirinya
