Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Komisi III DPRD Wanti-wanti Disdik, jangan Ada Masalah Teknis Selama PPDB Berlangsung

Komisi III DPRD Pekanbaru, terus mengingatkan Disdik Pekanbaru, untuk pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru, terus mengingatkan Disdik Pekanbaru, untuk pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.

Legislator meminta, jangan ada masalah teknis terjadi, saat PPDB dimulai.

Disdik Pekanbaru menjadwalkan PPDB Pekanbaru untuk tingkat SD mulai 20-25 Juni 2022.

Untuk tingkat SMP, berlangsung pada 27 Juni- 2 Juli 2022 mendatang.

Di DPRD Pekanbaru, ada beberapa masukan terkait PPDB online.

Jika sebagian meminta agar tingkat SD dilakukan secara manual, sementara ke SMP tetap online, legislator lainnya hampir menyarankan masukan yang sama.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH meminta, agar Disdik melakukan persiapan secara matang.

"PPDB ini agenda penting Disdik. Kesalahan tahun-tahun sebelumnya, harus dijadikan pelajaran, dan tidak boleh terjadi lagi. Disdik jangan hanya seremonial saja laksanakan PPDB ini," tegas politisi PDI-P ini kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (31/5/2022).

Selama ini, setiap tahun ajaran baru, selalu saja ada permasalahan.

Padahal Disdik selalu mengklaim, persiapan PPDB sudah siap. Padahal, di lapangan selalu saja terjadi kesalahan.

Ini artinya, panitia tidak siap dengan rencana yang ditetapkan sendiri.

Apalagi masing-masing sekolah, berbeda kondisionalnya. Mulai dari kondisi geografis penduduk, hingga infrastruktur sekolahnya.

"Sekarang kan banyak mekanisme PPDB ini. Mulai dari zonasi hingga sistemnya. Memang sebagian ada yang protes,” ujarnya.

“Tapi sistem zonasi ada baiknya. Sehingga tidak ada lagi pilih-pilih sekolah , semua sekolah sama," imbuhnya.

Mantan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru juga mengingatkan, agar Disdik juga harus memperhatikan kondisi dan infrastruktur pendidikan yang ada.

Jangan ada ketimpangan, pembangunan sekolah harus sama rata.

"Pendidikan ini kewajiban pemerintah. Harus menjadi perhatian khusus, jangan anggap sepele pendidikan ini," tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini jumlah total SDN sebanyak 177 sekolah yang menggelar PPDB.

Sementara untuk SMPN di Kota Pekanbaru yang melaksanakan PPDB, sebanyak 45 sekolah.

( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved