Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tunjukan 'Surat Sakti', Tersangka Pencabulan Tak Ditahan, Ayah Bocah Korban Geram

AA menjelaskan, korban mengaku merasa kesakitan di alat kelaminnya saat akan buang air kecil, namun saat ditanya, korban memilih enggan menceritakan.

iStockphoto
Foto ilustrasi pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tersangka pencabulan bocah perempuan di Kota Surabaya, Jawa Timur tidak ditahan oleh aparat hukum. 

Pasalnya, tersangka menunjukan surat 'sakti' dari dokter. 

Tersangka tidak ditahan karena mengalami darah tinggi usai mencabuli korban.

Hal itu membuat keluarga korban geram, pasalnya tersangka adalah tetangganya sendiri. 

Apalagi putrinya kini mengalami trauma yang mendalam usai dicabuli pria uzur tersebut.

Tersangka adalah kakek berumur 67 tahun berinisial SA.

Sementara korbannya anak tetangga pelaku sendiri sebut saja namanya Melati (9).

Kasus ini bermula saat korban mengeluh sakit saat pipis kepada sang ayah, AA.

Tak terima putrinya dilecehkan, AA lantas melaporkan SA ke polisi pada Senin (3/1/2022) lalu.

Sudah hampir lima bulan berjalan, kasus dengan surat laporan polisi LP/B/002/1/2022/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK belum juga tuntas.

Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh SA saat korban tengah membeli es di warung pelaku.

Korban ditarik ke dapur. Pelaku langsung melepaskan pakaian korban dan mencabulinya.

"Sebelumnya saya tidak curiga, saat saya meminta tolong pada anak saya membeli es di warung pelaku yang berada di depan rumah, namun tidak mau dan seperti orang takut," ungkap AA saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/5/2022).

AA menjelaskan, korban mengaku merasa kesakitan di alat kelaminnya saat akan buang air kecil, namun saat ditanya, korban memilih enggan menceritakan.

"Waktu awal saya tanya, anak saya ini tidak mau bercerita,," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved