Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Johnny Depp Menangkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Amber Heard Ungkap Kekecewaan

Pencemaran tersebut terjadi saat ia mengaku kepada Washington Post pada 2018 karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Editor: Sesri
Photo by EVELYN HOCKSTEIN / POOL / AFP) (AFP/EVELYN HOCKSTEIN)
Aktor Johnny Depp mengambil sikap selama persidangan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, 20 April 2022. - Depp menggugat mantan istri Heard atas pencemaran nama baik setelah dia menulis sebuah artikel opini di The Washington Post pada tahun 2018 menyebut dirinya sebagai figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aktor Johnny Depp memenangkan kasus pencemaran nama baik yang menjerat mantan pasangannya Amber Heard.

Dalam putusan juri dalam sidang di Virginia Amerika Serikat Rabu (1/6/2022), Amber Heard bertanggungjawab atas pencemaran nama baik pada Depp.

Sidang pun memutuskan Heard harus memberi ganti rugi senilai Rp15 juta USD kepada Depp atas pencemaran nama baik itu.

Pencemaran tersebut terjadi saat ia mengaku kepada Washington Post pada 2018 karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selain itu, juri juga memberikan ganti rugi kepada Depp senilai Rp2 juta USD karena pengacaranya mengaku kepada Daily Mail soal pelecehan tersebut hanya tipuan.

Saat sidang pada Rabu kemarin, Depp tidak hadir di pengadilan.

Tetapi, melalui pengacaranya, ia mengeluarkan pernyataan yang berterimakasih karena juri telah memberikan hidupnya kembali.

Baca juga: Johnny Depp Menang Gugatan Pencemaran Nama Baik oleh Mantan Istrinya, Amber Heard

"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya. Berbicara kebenaran adalah sesuatu yang saya berutang kepada anak-anak saya dan kepada semua orang yang tetap teguh dalam mendukung saya," katanya, dikutip dari CNN.

"Tuduhan itu tersebar ke seluruh dunia dalam nanodetik dan berdampak besar padaku dan karierku. Dan enam tahun kemudian, juri memberikan hidupku kembali."

"Saya merasa damai mengetahui bahwa saya akhirnya mencapai itu," ujar Depp.

Pengacara Johnny Depp Benjamin Chew dan Camille Vasquez kemudian berbicara kepada media setelah putusan diumumkan.

Mereka juga berterimakasih atas pertimbangan juri yang sangat hati-hati saat memutuskan kasus ini.

"Kami berterima kasih, sangat berterima kasih, kepada juri atas pertimbangan hati-hati mereka, kepada hakim dan staf pengadilan yang telah mencurahkan banyak waktu dan sumber daya untuk kasus ini," kata pengacara Camille Vasquez kepada wartawan di luar pengadilan.

Respons Heard saat Mendengar Putusan

Amber Heard berada di ruang sidang saat mendengar putusan yang memenangkan Johnny Deep.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved