Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis Muda Pasrah Dipaksa Majikan Berhubungan Badan Hingga Hamil, Bayinya Dijual

S kerap mengancam bila U menolak. Mungkin merasa takut, akhirnya U pasrah dipaksa berhubungan badan selama tiga tahun hingga hamil.

Editor: M Iqbal
tribun
Ilutrasi. Gadis belia dipaksa behubungan badan oleh majikan hingga hamil. Bayinya dijual. 

Bayi itu diketahui berasal dari ulah bejat S usai U terus terang.

D kemudian melaporkan S ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kasus ini terbongkar saat sudah melahirkan dan omnya dateng ke sini serta membawa korban," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Jumat (3/6/2022).

Suatu ketika, S memaksa U untuk berhubungan badan.

S kerap mengancam bila U menolak.

"Karena mungkin merasa takut, akhirnya U pasrah. Aksi ini sudah dilakukan selama tiga tahun hingga hamil," lanjutnya.

Polisi pun langsung mengejar S begitu menerima laporan dari paman korban.

Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UURI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan kurungan paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Bayinya Dijual Rp 10 juta

Sungguh biadab memang perbuatan juragan warung kelontong berinsial S (52).

Sudah diam-diam menodai gadis berinisial U (19) selama 3 tahun hingga hamil.

Setelah U lahiran, S tega menjual bayi itu layaknya barang.

"S sudah melakukan aksi pencabulan selama 3 tahun saat korban masih berusia 16 tahun. Setelah hamil dan melahirkan, S menjual anak itu," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat rilis di Polsek Cengkareng pada Jumat (3/6/2022).

Dari pengakuan S, ia menjual bayi itu kepada teman pelaku bernama Ira seharga Rp 10 juta.

Uang itu digunakan untuk membayar biaya persalinan seharga Rp 3 juta dan Rp 7 juta untuk masa penyembuhan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved