Gadis Muda Pasrah Dipaksa Majikan Berhubungan Badan Hingga Hamil, Bayinya Dijual
S kerap mengancam bila U menolak. Mungkin merasa takut, akhirnya U pasrah dipaksa berhubungan badan selama tiga tahun hingga hamil.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis muda dipaksa majikannya berhubungan badan hingga hamil.
Bahkan perbuatan tersebut sudah dilakukan juragan warung selama tiga tahun.
Hal itu terungkap setelah pamannya mengetahui si gadis melahirkan bayi.
Diketahui pelaku berinisial S (52) telah merudapaksa anak buahnya berinisial U (19).
Kasus ini terungkap saat paman korban, D (36) mengetahui keponakannya melahirkan seorang bayi.
Bayi itu diketahui berasal dari ulah bejat S usai U terus terang.
Kini bayi itu sudah dijual seharga Rp 10 juta oleh S.
3 Tahun Rudapaksa Anak Buah hingga Hamil
Seorang Majikan Warung Kelontong berinisial S (52) begitu bejatnya menodai bawahannya, gadis berinisial U (19).
Pemerkosaan si majikan bejat ini terhadap U baru terkuak setelah tiga tahun lamanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, S sudah memerkosa U sejak korban masih berusia 16 tahun.
Diketahui, U merupakan pekerja di warung kelontong milik S di Jalan Pintu Seng, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia sudah yatim piatu. Selama hidup di Jakarta, U tinggal sebatang kara.
Awal Mula Rudapaksa Terungkap
Kasus ini akhirnya terbongkar saat paman korban, D (36) mengetahui keponakannya melahirkan seorang bayi.