Berita Pekanbaru
Catat, KK Jadi Syarat Utama PPDB 2022 di Pekanbaru
KK menjadi satu syarat utama bagi para calon peserta didik saat hendak mendaftar dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Pekanbaru tahun 2022
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kartu Keluarga (KK) menjadi satu syarat utama bagi para calon peserta didik saat hendak mendaftar dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru tahun 2022.
Syarat ini wajib karena PPDB di sekolah negeri menerapkan sistem zonasi.
Ada rencana PPDB ini berlangsung secara online. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan laman khusus untuk PPDB tahun ini.
"Kita sedang lakukan persiapan, tim sedang mempersiapkan laman khusus untuk PPDB tahun ini baik di SD maupun SMP," papar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (9/6/2022).
Dirinya menyampaikan bahwa panitia PPDB tidak menerima surat keterangan domisili. Namun ada pengecualian bagi calon peserta didik yang merupakan korban kebakaran atau bencana alam.
Muzailis menegaskan bahwa sistem zonasi dipilih agar calon peserta didik yang terdekat di sekolah menjadi prioritas. Mereka yang berada dekat dengan sekolah tentu punya kesempatan belajar di sana.
"Jadi KK paling utama, surat keterangan domisili tidak berlaku, kecuali bagi korban bencana kebakaran atau bencana alam," ujarnya.
Sekolah bakal menyampaikan teknis dalam PPDB untuk sekolah negeri. Ia menyebut bahwa peserta didik SD yang hendak mendaftar ke SMP bakal mendapat informasi dari sekolah asalnya.
Pihak sekolah bakal memberi informasi perihal apa saja persyaratan untuk masuk ke SMP negeri di Kota Pekanbaru. Orangtua bisa mengetahui dari sekolah asal karena dinas bakal memberi pengumuman lewat sekolah.
"Ada informasi kita sampaikan lewat pengumuman di sekolah, kita juga berikan tutorial karena PPDB kali ini secara online," ujarnya.
Muzailis mengatakan bahwa saat ini belum ada perubahan jadwal PPDB. Ia menjelaskan bahwa PPDB tingkat SD berlangsung dari 20 Juni hingga 25 Juni 2022.
Kemudian untuk PPDB tingkat SMP berlangsung dari 27 Juni hingga 2 Juli 2022 mendatang. Ia memastikan jadwal PPDB masih sesuai jadwal yang ada.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)