Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Digeledah, Ditemukan Barang Bukti yang Disimpan di Celana Dalam Pengedar Ini

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di celana dalam AH.

Editor: M Iqbal
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. Pengedar ditangkap simpan sabu di celana dalam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pengedar narkoba digerebek saat melakukan transaksi di rumahnya.

Ia pun tak bisa mengelak saat petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan di celana dalamnya.

Kepolisian Resor (Polres) Sumenep berhsil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dua pelaku berinisial AN (27) dan AH (54) tersebut kini ditahan di Polres Sumenep untuk diperiksa lebih lanjut.

"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).

Widiarti menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait adanya dugaan transaksi jenis sabu-sabu di rumah AH yang berada di Desa Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di sekitar rumah AH pada Rabu (8/6/2022).

Berdasarkan penyelidikan, diketahui pelaku AH tengah melakukan transaksi sabu-sabu di rumahnya.

"Saat itu juga, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan upaya paksa berupa penggerebekan dan penangkapan di rumah AH," kata Widiarti.

Dalam upaya penangkapan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku AN di ruang tamu rumah AH.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di celana dalam AH.

"Beratnya kurang lebih 0,22 gram yang menurut pengakuan AN sabu tersebut yg baru dibeli dari AH," tuturnya.

Setelah mengamankan AN, polisi kemudian mengamankan AH yang pada saat bersamaan bersembunyi di dalam kamarnya dan dilakukan penggeledahan.

Selanjutnya, ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,63 gram.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved