Eh, Apa Itu yang ada di Balik Celana Dalam? Bikin Sosok Ini tak Berkutik dan Akhirnya Mengaku
Mau bagaimana lagi. Sudah ketahuan. Jadinya hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. Sebab sudah ketahuan yang ada di celana dalam
TRIBUNPEKANBARU.COM- Segala cara dilakukan agar tidak terendus oleh pihak kepolisian. Namun, sepandai-pandainya menyembunyikannya tentu akan ketahuan juga.
Sebab, tidak ada yang sempurna dari sbeuah aksi kejahatan meski sudah direncanakan dnegan matang.
Seperti itu pula yang dialami pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu ini. Setelah berhasil diamankan polisi, tentu saja dilakukan penggeledahan.
Baca juga: Hasil Tes Urine Gary Iskak Positif Sabu-sabu, Ditangkap Bersama Empat Teman
Polisi yang berusaha mendapatkan barang bukti berusaha untuk terus melakukan pencarian. Sampai akhirnya ditemukan barang terlarang itu di dalam celana dalam.
Maka, pelaku tak bisa lagi mengelak. Barang bukti sudah diamankan polisi. Bagaimana bb tersebut sampai berada di dalam celana dalam?
Berikut ini Ceritanya
Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat hendak melakukan transaksi di Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Dua pelaku berinisial AN (27) dan AH (54) tersebut kini ditahan di Polres Sumenep untuk diperiksa lebih lanjut.
"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Dua Pengedar Sabu-sabu di Rengat Disikat Polres Inhu
Baca juga: Curiga Gerak-gerik 2 OTK, Petugas Rutan Kelas IIB Siak Temukan 2 Paket Sabu-sabu Di Parkiran Motor
Widiarti menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait adanya dugaan transaksi jenis sabu-sabu di rumah AH yang berada di Desa Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di sekitar rumah AH pada Rabu (8/6/2022).
Berdasarkan penyelidikan, diketahui pelaku AH tengah melakukan transaksi sabu-sabu di rumahnya.
"Saat itu juga, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan upaya paksa berupa penggerebekan dan penangkapan di rumah AH," kata Widiarti.
Dalam upaya penangkapan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku AN di ruang tamu rumah AH.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di celana dalam AH.