Anak Gadisnya Muntah-muntah, Ibu Curiga, Tenyata Telah Berhubungan Badan sama Ayahnya di Rumah
Kehamilan korban diketahui sang ibu melihat anak muntah-muntah dan kemudian di bawa ke Jambi untuk di cek ternyata sudah hamil 5 bulan.
Akibat kejadian tersebut, kini sang anak yang merupakan bungsu dari 3 bersaudara tersebut tengah mengandung.
Merasa anaknya telah dinodai oleh suaminya sendiri, sang istri berinisial YL (50) akhirnya melaporkan tindakan amoral sang suami ke polisi.
Pihaknya pun lantas melakukan penangkapan terhadap tersangka di sebuah rumah makan Erlita di kecamatan Babat Toman dan tanpa perlawanan dari tersangka.
"Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke unit PPA Polres Muba beserta barang bukti. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankcoman yakni 1 helai baju tidur lengan pendek warna biru, 1 celana tidur pendek warna biru, 1 celana dalam wanita warna pink, dan 1 baju kaos warna putih," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1, 2, 3 Jo pasal 76 D UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka saat ini sudah dalam penahanan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar.
Sementara itu, tersangka Hermansyah mengaku sudah tiga kali melakukan aksi biadabnya kepada sang anak.
Itupun tersangka melakukannya berulang-ulang karena tidak ada perlawanan dan ancaman dari korban.
"Tiga kali pak saya melakukannya, karena saya khilaf melihat dia (korban) saat tidur. Tidak ada iming-iming cuma saya menyuruh diam saja, saya menyesal pak,”ungkapnya. (SP/FAJERI)
Kejadian yang harus jadi perhatian. Bagaimana peran orangtua untuk benar-benar mengawasi anaknya.(*)
