Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Bagian Sensitif 4 Gadis Cilik Diraba dan Dicium Oknum Guru Ngaji di Bengkalis, Divonis 9 Tahun Bui

Oknum guru ngaji berinisial SP (49) di Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau akhirnya divonis 9 tahun penjara

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Kuasa hukum korban pencabulan oleh guru ngaji dan pihak keluarga usai menghadiri sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Riau. 

Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Setelah melalui proses hukum yang panjang, dalam sidang vonis, akhirnya hakim memutuskan terdakwa dihukum 9 tahun penjara.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Halaman 3/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved