Polisi yang Setrika Punggung ART hingga Siram Pakai Air Panas Itu Ternyata Juga Tak Berikan Gaji

KEKEJAMAN Oknum Polisi Bengkulu, Punggung ART Disetrika, Siram Air Panas hingga Tak Mau Bayar Gaji Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan ju

Editor: Muhammad Ridho
ISTIMEWA/FACEBOOK/Tribun Medan
ART berinisial YA (22) mengaku sudah enam bulan tidak digaji oleh polisi BE yang tinggal di Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu. Bahkan, YA juga mengalami beberapa kali penganiayaan selama bekerja. Kini, Subbid Paminal Bidpropam Polda Bengkulu langsung bertindak dan sudah menangkap oknum polisi BE. 

"Jadi saat korban ini menyetrika, korban mengantuk dan hampir tertidur, namun pelaku menjerat leher korban menggunakan tali dan menarik korban ke atas sambil berkata, sudah habis belum ngantuknya," kata warga itu sembari memperagakan aksi pelaku.

Melihat kondisi korban yang begitu mengenaskan, para warga pun berinisiatif untuk menyelamatkan korban saat majikannya sedang tidak di rumah.

"Kami kasihan, takutnya ada apa-apa sama korban, setelah kami lihat kondisinya, kami laporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu, agar korban mendapatkan perlindungan," ungkapnya.

Korban telah dipulangkan oleh pihak Polres Bengkulu setelah meminta keterangan pada Senin (6/6/2022) kemarin.

"Terakhir sore kemarin (6/6/2022) kami menjenguk korban di Mapolres Bengkulu, pas tadi siang (7/6/2022) kami mau mengantarkan makanan kepada korban, tapi pihak kepolisian bilang korban sudah di pulangkan," ujarnya.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di sela-sela kegiatan menyempatkan menjamu YA (22) Asisten Rumah Tangga (ART) yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi, Kamis malam (9/6/2022).

Ditetapkan sebagai tersangka

Terkait kasus tersebut, Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan pihaknya akan menyelesaikan kasus tersebut secara profesional.

BA kemudian ditangkap pada Selasa (7/6/2022) malam pada pukul 21.00 WIB

AKBP Andi Dady menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan visum terhadap korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku.

"Saat ini kita telah melakukan visum terhadap korban dan didapati memar setra bekas luka bakar.Lalu, ada indikasi pemukulan terhadap korban menggunakan tangan ataupun benda tumpul," ujar Andi, Rabu (8/6/2022).

Selain itu, dikatakan Andi, saat ini korban tengah menjalani rawat jalan dan pendampingan sekaligus terapi psikologis.

"Nantinya setelah kondisi korban membaik, tentu itu akan memperlancar kita dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Setelah dilakukan gelar perkar, BA resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (10/6/2022).

Selain itu, polisi masih memeriksa dugaan keterlibatan isteri BA dalam melakukan tindak kekerasan pada YA.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved