Polisi yang Setrika Punggung ART hingga Siram Pakai Air Panas Itu Ternyata Juga Tak Berikan Gaji

KEKEJAMAN Oknum Polisi Bengkulu, Punggung ART Disetrika, Siram Air Panas hingga Tak Mau Bayar Gaji Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan ju

Editor: Muhammad Ridho
ISTIMEWA/FACEBOOK/Tribun Medan
ART berinisial YA (22) mengaku sudah enam bulan tidak digaji oleh polisi BE yang tinggal di Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu. Bahkan, YA juga mengalami beberapa kali penganiayaan selama bekerja. Kini, Subbid Paminal Bidpropam Polda Bengkulu langsung bertindak dan sudah menangkap oknum polisi BE. 

Penahanan tersangka BA diserahkan ke mapolres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan pidan umum.

BA sebagai tersangka perkara kekerasan dalam rumah tangga, dikenakan pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT Jo pasal 64 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengajak YA (22), asisten rumah tangga (ART) korban penganiayaan oknum polisi, untuk makan malam bersama, Kamis (9/6/2022) malam.

Dalam kesempatan itu, Rohidin menjanjikan perlindungan dan pemulihan untuk YA.

"Saya pastikan bahwa negara akan hadir untuk memberikan perlindungan dan juga recovery. Sementara untuk proses hukum (dugaan tindakan kekerasan) kita meminta pihak keluarga untuk memercayakan kepada pihak berwajib, kepolisian," kata Rohidin selepas makan malam bersama di salah satu restoran Kota Bengkulu, Kamis.

Kepada YA yang mengalami berbagai luka di tubuhnya itu, Rohidin juga memberikan santunan sejumlah uang. Selain itu, Rohidin menawarkan YA untuk ikut program keterampilan kerja dan wirausaha.

Saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dialami YA tengah ditangani polisi. Sedangkan YA dalam proses hukum didampingi LBH, NGO, serta Dinas Perlindungan Perempuan Bengkulu.

Sebelumnya diberitakan, YA melaporkan majikannya yang merupakan oknum polisi berinisial BE ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu.

ART ini mengaku sudah enam bulan tidak digaji BE yang tinggal di Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu. Dia juga mengalami beberapa kali penganiayaan selama bekerja.

Saat ini, BA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Kepolisian Daerah Bengkulu.

https://surabaya.tribunnews.com/2022/06/10/kekejaman-oknum-polisi-bengkulu-punggung-art-disetrika-siram-air-panas-hingga-tak-mau-bayar-gaji?page=all.

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved