Gadis 14 Tahun Berhubungan Badan dengan Ayah Kandung, Tak Ada yang Tahu Karena Ibu Tak di Rumah
Ibu tak di rumah. Gadis 14 tahun beberapakali berhubungan badan dengan ayah kandung. Terungkap alasan melakukan perbuatan tak pantas itu
Kompol Ryan menerangkan penangkapan pelaku AK menindaklanjuti laporan keluarga ke Polresta Banda Aceh nomor LP.B/179/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tanggal 7 April 2022.
Baca juga: Pingsan di Depan Pintu, Gadis Muda Berakhir di Ranjang Pria Parubaya, Dipaksa Berhubungan Badan
Baca juga: Gadis Belia Dipaksa Berhubungan Badan Beramai-ramai Saat Ulang Tahun, Melibatkan Kader Partai
"Perbuatan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan tersangka AK terhadap anak kandungnya itu terjadi mulai bulan Februari, April dan terakhir November 2021 silam," jelasnya.
"Selama rentang waktu tersebut, tersangka AK sudah tiga kali melakukan tindakan asusila itu terhadap putrinya tersebut yang masih di bawah umur," ungkap Kompol Ryan lagi.
Atas perbuatan bejat yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya itu dilaporkan langsung oleh istri tersangka AK.
Setelah ditangkap, kini pelaku mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara untuk trauma yang dialami korban, petugas melakukan pendampingan dan konseling rutin dengan psikolog guna melupakan kejadian miris yang dialami anak perempuan itu.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh mengimbau kepada para orang tua untuk terus memantau dan mengawasi putra-putrinya dari kejahatan seksual.
Baca juga: Dengar Suara Erangan, Suami Pergoki Mama Muda Berhubungan Badan Pria Lain
Baca juga: Pacar Mau Berhubungan Badan, Gadis Muda Ngaku Pria, Apa yang Terjadi?
Perubahan sikap dan perilaku yang terlihat pada diri korban membuat ibu kandung korban curiga.
Ibu korban yang yakin telah terjadi sesuatu dengan anaknya itu akhirnya mengorek informasi dari korban.
Berawal dari sanalah perbuatan bejat sang ayah terungkap, sehingga kasus itupun langsung dilaporkan ke Polresta Banda Aceh.
Peristiwa ini tentu saja harus menjadi perhatian bersama. Bahwa tindak kejahatan sendiri bisa terjadi dimanapun termasuk siapapun pelakunya.
Tidak menutup kemungkinan pelaku adalah orang dekat dengan korban. Maka, sangat penting untuk terus melakukan komunikasi yang baik dan saling mengingatkan.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
