Idul Adha 2022
Idul Adha 2022 Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Tunggu Hasil Sidang Isbat 29 Juni
Sidang Isbat penentuan Hari Raya Idul Adha 2022 akan dilaksanakan pada 29 Juni 2020 bertepatan dengan 29 Zulqa'dah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapan Idul Adha 2022? Badan Riset dan Inovasi (BRIN) yang menyebutkan adanya potensi perbedaan penentuan Idul Adha tahun ini.
Menanggapi hal itu, Direktur Jendral Bina Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kamaruddin Amin meminta masyarakat khususnya umat Islam menunggu hasil sidang Isbat terkait penentuan Idul Adha 2022.
Sidang Isbat penentuan Hari Raya Idul Adha 2022 akan dilaksanakan pada 29 Juni 2020 bertepatan dengan 29 Zulqa'dah.
"Kita menunggu hasil sidang Isbat yang insya Allah akan dilaksanakan tanggal 29 Zulqa’dah (bertepatan 29 Juni)," kata Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/6/2022).
Kamaruddin mengatakan, meski nantinya terdapat perbedaan penentuan Idul Adha, masyarakat diharapkan dapat memahami dan saling menghargai.
"Masyarakat kita sudah terbiasa dan dewasa dalam menyikapi perbedaan," ujarnya.
Sebelumnya, Profesor riset astronomi dan astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin mengatakan, terdapat potensi perbedaan perayaan Idul Adha tahun ini yang terlihat dari analisis garis tanggal.
"Garis tanggal dibuat dengan menggunakan kriteria yang berlaku di masyakat," kata Thomas kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022).
Baca juga: JADWAL Idul Adha 2022: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 9 Juli 2022, BRIN Ungkap Potensi Beda Tanggal
Baca juga: Ini Estimasi Jumlah Hewan Kurban Idul Adha 2022 di Pelalawan, Diprediksi Meningkat dari Tahun Lalu
Saat ini, terdapat dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia, yaitu kriteria wujudul hilal dan kriteria baru MABIMS.
Thomas menjelaskan, kriteria wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah berdasarkan pada kondisi Bulan yang terbenam setelah Matahari.
Artinya, tidak melihat pada berapapun ketinggian hilal, selama berada di atas ufuk saat Matahari terbenam.
Sementara kriteria baru MABIMS, berdasarkan pada batasan minimal terlihatnya hilal atau visibilitas hilal.
Adapun MABIMS adalah kepanjangan dari Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Kesepakatan baru MABIMS, hilal dinyatakan dengan elongasi (jarak sudut Bulan-Matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
"Kriteria baru MABIMS digunakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan beberapa ormas (organisasi masyarakat) Islam," tutur Thomas.
Saat maghrib 29 Juni 2022, posisi Bulan di Indonesia sudah berada di atas ufuk. Artinya, imbuh Thomas, kriteria wujudul hilal telah terpenuhi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/perayaan-idul-adha-2020jpg.jpg)