Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anak SMP Dikawin Siri Tanpa Izin Oangtua, Kadus Umur 50 Tahun Jadi Tersangka, Diiming Iming Pajero

Anak SMP dikawin siri tanpa izin orangtuanya, kadus berusia 50 tahun resmi jadi tersangka, korban diiming-imingi mobil Pajero

Editor: Nurul Qomariah
Ilustrasi
Ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, NGAWI - Anak SMP dikawin siri tanpa izin orangtuanya, kadus berusia 50 tahun resmi jadi tersangka, korban diiming-imingi Pajero.

Heboh curhatan seorang ibu yang menceritakan anaknya yang masih di bawah umur dikawin siri seorang pria berusia 50 tahun tanpa izin orangtua.

Disebutkan perkenalan sang anak yang masih belia dengan pria tua itu berawal dari media sosial Facebook.

Singkat cerita tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orangtua korban melapor ke polisi.

Hingga akhirnya, polisi menetapkan SMN Bin JWS (50) sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Ternyata, SMN Bin JWS (50) adalah seorang kepala dusun di di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, pelaku dilaporkan oleh keluarga korban SC (15) yang baru saja lulus SMP.

Menurut ibu korban, anaknya dinikahi secara siri tanpa izin keluarga.

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengiming-imingi korban.

Dia memberikan janji akan membelian rumah, mobil, dan akan menikahi korban.

"Pelaku SMN oknum Kasun di Desa Wonorejo Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi ini melakukan persetubuhan terhadap SC dengan iming-iming akan dinikahi," ujar Winaya melalui rilis resmi, Senin (13/06/2022).

I Wayan Winaya menambahkan, tersangka mengenal korban melalui media sosial Facebook dan memacari SC yang masih belasan tahun.

Pelaku kemudian membujuk korban memenuhi nafsunya dengan menjanjikan rumah hingga mobil Pajero.

Berhubungan Badan dengan Korban Tak Hanya Sekali

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka telah beberapa kali melakukan hubungan dengan korban di beberapa lokasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved