Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kampar

Sapi di Kampar Mati karena Penyakit Mulut dan Kuku, Ini Penjelasan Disbunnak Keswan

Seekor sapi mati di Kampar mati disebut karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini direspons Disbunnak Keswan Kampar

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Seorang petugas dengan APD lengkap mengambil sampel dari mulut sapi di Kecamatan Tapung Hulu Kampar untuk mendeteksi PMK. Sapi di Kampar mati karena Penyakit Mulut dan Kuku, Disbunnak Keswan beri penjelasan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kampar merespons informasi yang menyebut seekor sapi mati di Kampar. Kematian itu disebut karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Disbunnak Keswan Kampar, Syahrizal melalui Kepala Bidang Keswan, drh. Deyus Herman membenarkan informasi dari Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, drh. Faralinda Sari pada Senin (13/6/2022) tersebut.

"Sebenarnya data kematian ini sudah beberapa hari yang lalu," kata Deyus kepada Tribunpekanbaru.com, Senin sore.

Ia sendiri menanyakannya langsung ke dokter hewan di lapangan.

Ia menjelaskan, sapi itu didatangkan dari Medan, Sumatera Utara beberapa hari lalu.

Sapi mati sebelum hasil uji laboratorium keluar. Ia mengkonfirmasi sapi itu mati karena PMK.

Sebelumnya, ia menyebut terdapat tiga ekor sapi di Kampar yang terkonfirmasi positif PMK.

Ia belum mendapat laporan adanya penambahan kasus.

Berbeda dengan keterangan Dinas PKH Riau yang menyebutkan, PMK di Kampar sudah 16 kasus hingga Senin (13/6/2022). Satu di antaranya mati.

Deyus merujuk hasil uji laboratorium yang telah diterima. Hasil uji menyatakan tiga ekor positif PMK.

Sampel diambil dari tiga ekor Sapi pada Selasa (7/6/2022).

"Sampel kita yang diambil tiga ekor dan positif di (Kecamatan) Tapung Hulu," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (10/6/2022).

Sampel dari Desa Karya Indah Kecamatan Tapung sudah diambil. Tetapi hasil uji laboratorium belum diterima.

"Ada yang di Tapung Desa karya Indah belum ada hasil lab-nya. Jadi kita berpedoman dengan hasil labor dulu," ujarnya.

Ia menyebutkan, Kampar menjadi kabupaten keenam yang terjangkit PMK.

Menurut dia, penambahan kasus dimungkinkan. Sebab dari informasi yang diterima, banyak sapi yang didatangkan dari luar daerah. Terutama di Kecamatan Tapung Hilir.

Ia menjelaskan, hewan yang terjangkit telah dipisahkan dari kandang dan diisolasi sebelum hasil terkonfirmasi positif diterima.

Selama isolasi, hewan diberi pengobafan simtomatis untuk menghilangkan gejala.

"Informasi dari Dokter Hewan di lapangan, sudah menunjukkan kesembuhan dan tetap diberi pakan tambahan," katanya.

Pihaknya tetap memantau perkembangan dan melakukan pengawasan agar tidak dijual atau dibawa keluar daerah untuk mencegah penularan di tempat lain.

Menurut dia, hewan yang pernah terjangkit tetap dapat dijadikan kurban pada peringatan Idul Adha tahun ini.

Syaratnya mengacu Surat Edaran Kementerian Pertanian dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Secara aturan dan edaran dari Kementan dan Fatwa MUI bisa (dijadikan kurban). Dengan catatan tidak pincang dan cacat atau luka yang menyebabkan pincan," ujar Deyus.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved