Gandeng IKPI dan PSMTI, Kantor Pajak Pratama Senapelan Gelar Sosialisasi PPS
KPP Pratama Pekanbaru Senapelan bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Pekanbaru dan PSMTI gelar sosialisasi PPS
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - KPP Pratama Pekanbaru Senapelan bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Pekanbaru dan PSMTI mengadakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Hotel Novotel Pekanbaru, Sabtu (11/6/2022).
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Persatuan Seluruh Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Pekanbaru, Ikatan Keluarga Tionghoa Selatpanjang, Himpunan Tjinta Teman, Himpunan Bersatu Teguh, Perkumpulan Marga Huang, Perkumpulan Marga Lie, dan Perkumpulan Marga Tan.
Acara yang bertajuk Tax Gathering Gotong Royong Membangun Negeri ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota perkumpulan tersebut agar berpartisipasi dalam program PPS guna mendukung penerimaan negara khususnya melalui pajak.
Dalam sambutannya, Ketua IKPI Lilisen mengapresiasi kehadiaran anggota perkumpulan di acara tersebut.
Lebih lanjut, dalam kaitannya dengan PPS Lilisen mengatakan bahwa PPS merupakan kesempatan bagi masyarakat yang belum atau baru sebagian melapor hartanya di SPT Tahunan.
Atau yang belum melakukan kewajiban perpajakannya secara penuh untuk menunaikan kewajiban perpajakannya.
"Dengan memanfaatkan PPS ini, Wajib Pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tarif rendah," ujarnya.
Lilisen juga mengatakan bahwa PPS merupakan sarana untuk memasuki era transparansi pajak sehingga tidak ada celah lagi untuk tidak melaporkan harta dalam SPT Tahunan.
Dalam kesempatan ini, Kamin Lie, ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia cabang Pekanbaru dalam sambutannya mewakili peserta yang hadir mengapresiasi terselenggaranya acara sosialisasi PPS ini.
Kamin Lie juga mengajak seluruh anggota untuk tidak takut dengan pajak, namun justru harus menggandeng pajak supaya dapat berusaha sesuai koridor.
Kamin Lie juga juga mengapresiasi layanan kantor pajak yang saat ini sudah bagus dan berharap layanan yang sudah bagus untuk dapat dipertahankan.
Kamin Lie mengajak seluruh anggota perkumpulan mengambil kesempatan melalui PPS ini untuk mengungkapkan harta yang dimiliki, termasuk yang berada di luar negeri, yang belum dilaporkan pada SPT Tahunan.
Kamin Lie juga berharap kantor pajak dapat menjadi partner yang dapat memberikan solusi atas kendala perpajakan yang mereka alami.
Sementara dalam pidato pembukaannya, Kepala KPP Pratama Pekanbaru Senapelan Ronny Johannes Purba menyampaikan rasa terimakasih kepada IKPI dan seluruh anggota perkumpulan yang meluangkan waktunya untuk mengikuti acara sosialisasi PPS tersebut.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan DJP senantiasa menerima semua masukan dengan hati dan pikiran terbuka untuk melakukan perubahan untuk menjadi lebih baik di kemudian hari guna pembangunan negara.
"Kalau dihubungkan dengan pembangunan negara, negara kita membutuhkan dana untuk pembangunan negara. Maka jika ada pajak yang belum dibayarkan. Maka wajib pajak diminta untuk membayar,” lanjutnya.
Ronny juga menegaskan bahwa wajib pajak tidak "dikejar-kejar" oleh DJP dengan sengaja melainkan karena adanya temuan data oleh DJP.
Data temuan tersebutlah yang perlu ditindaklanjuti oleh DJP untuk diklarifikasi kepada Wajib Pajak dan PPS menjadi salah satu sarana bagi Wajib Pajak untuk mendeklarasikan kepemilikan hartanya.
Selain melalui penyampaian Pembetulan SPT apabila terdapat harta/penghasilan yang belum dilaporkan.
Selanjutnya, materi tentang PPS dipaparkan oleh Ganda Roy Hutagalung sebagai Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Pekanbaru Senapelan dan Ronny Johannes sebagai narasumber memaparkan manfaat PPS, tarif PPS, perbedaan kebijakan I dan II dalam PPS serta tata cara mengikuti PPS.
Dalam acara tersebut terdapat sesi tanya jawab yang berlangsung cukup menarik karena banyak peserta yang antusias mengajukan pertanyaan lebih lanjut mengenai PPS.
KPP Pratama Pekanbaru Senapelan juga membuka meja konsultasi terkait PPS bagi peserta yang ingin berkonsultasi lebih teknis lanjut mengenai PPS.
( Tribunpekanbaru.com / rls / adv )