INI BARU ADIL! Harga Listrik untuk 2 Jutaan Orang Kaya Naik Mulai 1 Juli

tarif listrik juga berlaku bagi kantor pemerintahan golongan P1 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA, P2 dengan daya di atas 200 kVA, dan P3.

Istimewa
Stimulus Listrik Periode Juli-September 2021, PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah. Foto: Pelanggan melakukan pengisian token listrik 

"Dampak ke inflasi 0,01 persen, tidak terlalu berdampak," jelas Rida.

Penyesuaian tarif listrik ini dilakukan setelah pemerintah menimbang sejumlah indikator makro.

Rida mengatakan, pelanggan rumah tangga yang tarifnya disesuaikan adalah pelanggan golongan menengah atas.

"Yang kita sesuaikan rumah tangga menengah atas, nyaris mewah," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah sengaja menaikkan tarif listrik karena harga komoditas terus menanjak di tengah perang Rusia-Ukraina.

Sebagai gambaran, harga minyak mentah mendekati US$100 per barel atau jauh lebih tinggi dari asumsi di APBN 2022 yang hanya US$63 per barel.

"Harga ICP kan berkisar US$100 per barel, tapi asumsi di APBN US$63 per barel. Maka perlu ada penyesuaian," ujarnya.

Namun pemerintah tak mengerek tarif listrik untuk golongan bisnis dan industri.

Rida beralasan sektor industri dan bisnis belum pulih sepenuhnya.

Maka, jika tarif listrik dua sektor itu dinaikkan, pemerintah khawatir berdampak buruk bagi operasional perusahaan.

"Kami ambil kebijakan untuk tidak menaikkan (tarif listrik) di sektor bisnis dan industri," ucap Rida.

Ia mengakui mal sekarang memang sudah ramai. Namun, hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat hanya jalan-jalan atau sekadar berkumpul dengan teman, bukan untuk berbelanja.

"Jadi kami simpulkan sektor bisnis dan industri belum sepenuhnya pulih," terang Rida.

Sementara itu Direktur Utama PT PLN (Persero) mengatakan Darmawan Prasodjo mengatakan kenaikan tarif listrik ini hanya berlaku bagi 2,09 juta 'orang kaya' atau pelanggan dari golongan rumah tangga mampu.

Darmawan menjelaskan angka itu setara dengan 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved