Berita Siak
Ungkap Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Anggota DPRD Siak, Ratusan Massa PP dan Mahasiswa Unjuk Rasa
Unjuk rasa dugaan SPPD fiktif anggota dewan, juga mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di sekretariat DPRD Siak
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Ratusan massa terdiri dari Pemuda Pancasila dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di Kabupaten Siak pada Senin (13/6/2022).
Setelah berhasil menyampaikan aspirasi di kantor Kejari Siak, massa bertolak ke gedung DPRD Siak.
Ratusan massa yang membentang baliho -baliho besar ini mendapat pengawalan dari lebih kurang 300 personel Polres Siak, dengan perlengkapan dan satu unit mobil water canon.
Unjuk rasa digedung DPRD Siak ini disambut oleh dua pimpinan dewan, yaitu Fairus dari fraksi PAN dan Androy Ade Rianda dari fraksi Gerindra.
Unjuk rasa ini mengungkap informasi terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Siak periode 2014-2019.
Selain mengungkap dugaan SPPD fiktif anggota dewan, juga mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di sekretariat DPRD Siak tersebut.
Koordinator Aksi, Agus Saputra menyampaikan secara terbuka bahwa telah terjadi konspirasi antara oknum Ketua DPRD Siak dengan oknum anggota serta oknum di sekretariat DPRD Siak tersebut.
Adapun anggaran untuk kedua dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 300 miliar.
“Kami datang ke sini setelah mendalami informasi dugaan korupsi yang terjadi cukup lama di sekretariat DPRD Siak ini,” kata Agus.
“Kami tidak ingin gedung wakil rakyat ini diisi orang-orang pro korupsi dan sebagian oknum yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” lanjut Agus.
Ia menjelaskan, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan patut dicurigai mengingat statusnya terperiksa pada beberapa kasus dugaan korupsi.
Ia juga menyerukan agar Indra Gunawan mundur dari jabatan ketua DPRD Siak karena telah mencederai rasa hormat masyarakat Siak.
“Kami tidak rela gedung Panglima Ghimbam ini dipimpin seorang terperiksa. Kami minta bersihkan gedung DPRD Siak dari oknum-oknum yang terlibat dugaan kasus korupsi SPPD fiktif dan mencari kekayaan pada sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di sekretariat dewan,” kata Agus.
Agus juga menyampaikan pihaknya telah mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan itu.
Ia juga mengatakan fair menyikapi bilamana di kemudian hari tidak terbukti secara hukum.