Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Ungkap Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Anggota DPRD Siak, Ratusan Massa PP dan Mahasiswa Unjuk Rasa

Unjuk rasa dugaan SPPD fiktif anggota dewan, juga mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di sekretariat DPRD Siak

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/MAYONAL PUTRA
Pimpinan dan anggota DPRD Siak menghadapi ratusan massa pengunjuk rasa, Senin (13/6/2022) di gedung DPRD Siak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Ratusan massa terdiri dari Pemuda Pancasila dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di Kabupaten Siak pada Senin (13/6/2022).

Setelah berhasil menyampaikan aspirasi di kantor Kejari Siak, massa bertolak ke gedung DPRD Siak.

Ratusan massa yang membentang baliho -baliho besar ini mendapat pengawalan dari lebih kurang 300 personel Polres Siak, dengan perlengkapan dan satu unit mobil water canon.

Unjuk rasa digedung DPRD Siak ini disambut oleh dua pimpinan dewan, yaitu Fairus dari fraksi PAN dan Androy Ade Rianda dari fraksi Gerindra.

Unjuk rasa ini mengungkap informasi terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Siak periode 2014-2019.

Selain mengungkap dugaan SPPD fiktif anggota dewan, juga mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di sekretariat DPRD Siak tersebut.

Koordinator Aksi, Agus Saputra menyampaikan secara terbuka bahwa telah terjadi konspirasi antara oknum Ketua DPRD Siak dengan oknum anggota serta oknum di sekretariat DPRD Siak tersebut.

Adapun anggaran untuk kedua dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 300 miliar.

“Kami datang ke sini setelah mendalami informasi dugaan korupsi yang terjadi cukup lama di sekretariat DPRD Siak ini,” kata Agus.

“Kami tidak ingin gedung wakil rakyat ini diisi orang-orang pro korupsi dan sebagian oknum yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” lanjut Agus.

Ia menjelaskan, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan patut dicurigai mengingat statusnya terperiksa pada beberapa kasus dugaan korupsi.

Ia juga menyerukan agar Indra Gunawan mundur dari jabatan ketua DPRD Siak karena telah mencederai rasa hormat masyarakat Siak.

“Kami tidak rela gedung Panglima Ghimbam ini dipimpin seorang terperiksa. Kami minta bersihkan gedung DPRD Siak dari oknum-oknum yang terlibat dugaan kasus korupsi SPPD fiktif dan mencari kekayaan pada sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di sekretariat dewan,” kata Agus.

Agus juga menyampaikan pihaknya telah mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan itu.

Ia juga mengatakan fair menyikapi bilamana di kemudian hari tidak terbukti secara hukum.

“Jika menang tidak terbukti secara hukum kami akan hormati, namun masalahnya ketua DPRD Siak saudara Indra Gunawan sudah terperiksa, ketua dewan kita saat ini adalah terperiksa,” paparnya.

“ Kami juga meyakini dugaan itu akan benar secara hukum kelak, sehingga dasar keyakinan itu menjadi motivasi kami untuk mengontrol gedung DPRD Siak ini,” kata dia.

Oknum ketua DPRD Siak juga dianggapnya telah menciderai amanah rakyat yang telah memilihnya, serta marwah masyarakat kabupaten Siak secara keseluruhan.

Karena itu ia meminta agar oknum bersangkutan secara legowo mundur dan fokus menghadapi perkara hukum yang melibatkannya.

“Gedung DPRD harus bersih dari oknum-oknum penjahat yang mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Kami akan terus mengawal, menjalankan fungsi kontrol sosial kami,” kata dia.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Siak Fairus menyambut baik pengunjuk rasa tersebut.

Fairus datang menghadapi massa yang berkerumun di depan pagar gedung DPRD Siak tersebut.

“Terimakasih teman-teman sudah datang ke gedung DPRD Siak untuk menyampaikan aspirasi, kegelisahan dan ekspresinya untuk mengontrol kami sebagai anggota dewan,” kata dia.

Menurut Fairus, unjuk rasa yang terjadi di gedung DPRD Siak menunjukkan rasa peduli, sayang dan cinta kepada lembaga wakil rakyat.

Sebagai pimpinan dewan pihaknya harus menghadapi hal tersebut dengan niat yang tulus mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui unjuk rasa ini akan kami bicarakan di dewan. Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, sebagaimana yang diaspirasikan di gedung DPRD Siak kami sangat terbuka untuk proses hukum itu sendiri,” kata dia.

Namun demikian, kata Fairus, pihaknya tidak akan bisa mengintervensi aparat penegak hukum.

Ia juga megatakan pihaknya akan sangat fair jika terjadi pemeriksaan dan jika ditemukannya alat bukti.

“Kami juga setuju untuk tidak ada korupsi di gedung dewan, dan kami nyatakan kami tidak bersekongkol dengan itu,” ucapnya.

“Kami akan berupaya mematuhi dan menegakkan kebenaran melalui Tupoksi dewan itu sendiri, jika ada yang melanggar hukum biarkan hukum yang memprosesnya,” kata dia.

Usai mendapat tanggapan tersebut massa dari PP dan mahasiswa saling bersalaman dengan pimpinan dan anggota DPRD Siak itu.

Massa berjanji akan datang kembali dengan jumlah lebih banyak jika persoalan dugaan korupsi di sekretariat DPRD Siak itu tidak jelas duduk perkaranya.

( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved