Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Nikita Mirzani Beberkan Masalah yang Membuatnya Dilaporkan Dito Mahendra ke Polisi

Nikita Mirzani mengungkapkan awal permasalahan hingga dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait UU ITE dan pencemaran nama baik

Editor: Sesri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). 

"Di Indonesia ini banyak loh kasus-kasus yang bener-bener harus ditangani dengan serius, jangan yang kayak begini-begini jadi. aduh nggak ngerti lagi deh gua sebenernya juga agak sedih juga gitu," kata Nikita Mirzani di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, pengepungan yang dilakukan polisi di rumahnya, secara tidak langsung mencoreng nama institusi.

Terlebih, Nikita Mirzani memposting video saat rumahnya disatroni polisi di Instagram miliknya.

"Gara-gara kejadian yang pengepungan di rumah gua itu sedih, sedihnya karena dengan beginikan secara tidak langsung mencoreng nama institusi dong, karena gua sudah memposting jadi gua kayak sedih, nggak semua polisi begitukan," ujar Nikita Mirzani.

"Jadi gara-gara video itu, rakyat Indonesia jadi berpikiran bagaiman keadilan di negara ini, jadi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ini mana," lanjutnya.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved