Polisi Bantah Nikita Mirzani Tersangka, Tapi Surat Penetapan Tersangka Beredar
Polisi bantah Nikita Mirzani sudah ditetapkan jadi tersangka pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik, tapi surat penetapan tersangka beredar
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Artis fenomenal, Nikita Mirzani akan lapor ke Propam , buntut rumahnya didatangi polisi dinihari atas laporan UU ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra .
Baru-baru ini kediaman Nikita Nirzani didatangi tim penyidik Sat Reskim Polres Serang Kota sejak pukul 03.00 WIB, ini menurutnya ada yang salah maka ia lapor Propam .
Diketahui kedatangan polisi tersebut untuk menjemput Nikita Mirzani guna pemeriksaan atas laporan dari Dito Mahendra, namun ada yang salah dilakukan polisi, maka ia lapor ke Propam .
Merasa resah, Nikita bakal melaporkan kejadian tersebeut ke Divisi Profesi dan Pengamanan atau biasa disingkat Div Propram .
"Oh iya, Sabtu ini rencananya saya.. apa ya kalau mau melaporkan polisi itu, Propam ya? Sabtu di Mabes, sekira jam 12 jam 1," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).
Keputusan tersebut diambil Niki karena adanya dugaan kejanggalan atas kejadian tersebut.
Tidak hanya itu ia turut mendapatkan surat pemanggilan hampir setiap hari.
"Ya menurut kalian aja jam 3 pagi dateng, surat pemanggilan tiap hari ada, caranya pun salah bagaimana dia masuk ke rumah, bagaimana dia merusak segala macam sampai mengancam itu kan sudah salah," tutur Nikita Mirzani.
"Karena ini kan bukan masalah ngegrebek bandar narkoba atau gua bikin organisasi yang bisa menghancurkan Indonesia kan juga enggak. Gua kan sendiri aja dirumah kok nyampe begitunya," ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani berharap pihak polisi dapat berlaku adil dan dapat menjalanin kewajibannua sesuai SOP yang berlaku.
"Mudah-mudahan bisa berlaku adil," pungkasnya.
Surat Penetapan Tersangka Beredar
Artis fenomenal, Nikita Mirzani tersangka kasus ITE? Benar atau tidak? Namun, surat penetapan tersangka Nikita Mirzani beredar.
Surat penetapan tersangka yang beredar atas nama Nikita Mirzani terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik.
Dalam surat tersebut tertulis Tim Penyidik Polres Serang Kota telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/nikita-mirzani-saat-ditemui-di-kediamannya-jakarta-selatan-rabu-1562022.jpg)